Satu Juta Orang Dibolehkan Haji Tahun Ini, Kemenag Sultra Belum Dapat Kuota
Musdar, telisik indonesia
Selasa, 12 April 2022
0 dilihat
Kanwil Kemenag Sultra hingga kini masih menunggu berapa kuota haji yang diberikan untuk CJH di Sultra. Foto: Repro Pikiran Rakyat
" Kemenag RI masih menunggu pembagian kuota dari Arab Saudi. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah berharap Indonesia diberi kuota maksimal sehingga jemaah yang tertunda dapat diberangkatkan "
KENDARI, TELISIK.ID - Calon Jemaah Haji (CJH) dari Provinsi Sulawesi Tenggara yang dua tahun terakhir tertunda keberangkatannya, rupanya masih harus menunggu.
Meski Pemerintah Arab Saudi membolehkan satu juta orang berangkat haji tahun ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sultra belum dapat memastikan apakah CJH yang sebelumnya tertunda bisa diberangkatkan.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sultra, Marni, S. Ag, M.Pd mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi dari Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI terkait kuota yang akan diberikan.
Diketahui, pihak Kemenag RI saat ini masih menunggu pembagian kuota dari Arab Saudi. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag berharap Indonesia diberi kuota maksimal sehingga jemaah yang tertunda dapat diberangkatkan.
"Pak Dirjen sendiri ini kan berharap yang diambil yang tertunda tapikan kuotanya belum ada," ungkap Marni, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga: Perusahaan di Kendari Diminta Bayar THR 7 Hari Sebelum Lebaran, Sanksi Menanti Bila Tak Patuh
Marni menyebut, ada 2.019 orang CJH yang tertunda 2 tahun terakhir dan siap diberangkatkan tahun ini.
Marni merinci, klasifikasi CJH yang tertunda keberangkatannya yakni haji reguler 1.984 orang, lansia 20 orang, Petugas Haji Daerah (PHD) 14 orang, dan Kelompok Bimbingan Haji dan Umroh (KBHU) 1 orang.
CJH tersebut lanjut Marni, telah memenuhi persyaratan vaksinasi hingga dosis kedua. Apabila jadi berangkat tahun ini maka mereka siap untuk mengikuti vaksinasi dosis tiga atau booster.
Namun yang menjadi kendala yaitu usia. Sebab, berdasarkan surat Menteri Kerajaan Arab Saudi hanya usia di bawah 65 tahun yang boleh diberangkatkan.
Baca Juga: Polisi Amankan 10 Pendemo, 2 Diantaranya Pelajar
"Saya sudah membayangkan bagaimana kecewanya orang-orang yang harusnya berangkat tiba-tiba dibatasi," tuturnya.
Untuk diketahui, ketentuan haji tahun 2022 berdasarkan surat menteri Haji dan Umrah Arab Saudi sebagai berikut:
- Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap COVID-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
- Jemaah yang berasal dari luar kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif COVID-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. (C)
Reporter: Musdar
Editor: Haerani Hambali