Konsorsium Sulawesi Tenggara Dukung Doni Amansa, Minta Gubernur Revisi Hasil Seleksi Paskibraka
Erni Yanti, telisik indonesia
Minggu, 23 Juli 2023
0 dilihat
Konsorsium Sulawesi Tenggara libatkan 11 lembaga, dukung Doni Amansa menjadi paskibraka nasional 2023 mewakili Sulawesi Tenggara. Foto: Ist.
" Konsorsium Sulawesi Tenggara Mendukung Doni Amansa, meminta keadilan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, untuk merevisi hasil seleksi paskibraka nasional tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023 "
KENDARI, TELISIK.ID - Konsorsium Sulawesi Tenggara Mendukung Doni Amansa, meminta keadilan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, untuk merevisi hasil seleksi paskibraka nasional tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023.
Adapun 11 lembaga masyarakat yang tergabung dalam konsorsium mendukung Doni Amansa yakni Poros Muda Sultra, POSAKI Sultra, HIPMAT Sultra, Angkatan Muda Tolaki, Karada Tolaki Sultra, Garda Sultra, Laskar LAT Sultra, Tamalaki Sarano Tolaki, Pepulesakoano Tamalaki, Banderano Tolaki dan Tawon Sultra.
Perwakilan konsorsium peduli Doni Amansa, Jefri Rembasa mengatakan, dengan terjadinya ketidakadilan terhadap Doni Amansa dalam seleksi paskibraka perwakilan Sulawesi Tenggara yang diduga keras gubernur memberikan SK terhadap oknum yang tidak lolos seleksi.
"Mengorbankan Doni Amansa, yang dalam hal ini telah memenuhi syarat seleksi paskibraka nasional perwakilan Sulawesi Tenggara," kata Jefri.
Baca Juga: Kuasa Hukum Wiradinata Somasi Pihak Doni Amansa Soal Paskibraka, LBH HAMI: Urusannya pada Kinerja Pansel
Jefri mengatakan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan untuk diatensi dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Pertama, meminta Gubernur Sulawesi Tenggara untuk merevisi SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 371 Tahun 2023 Tanggal 25 Mei 2023 Tentang Hasil Rekrutmen dan Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara dan Paskibraka Tingkat Nasional.
Kedua, mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menganulir SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 371 Tahun 2023 Tanggal 25 Mei 2023 tentang Hasil Rekrutmen dan Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara dan Paskibraka Tingkat Nasional.
"Kami mendukung Doni Amansa untuk mencari keadilan di pemerintah pusat bersama tim kuasa hukum," bebernya, Sabtu (22/7/2023).
Dari beberapa fakta atau kejanggalan gagalnya Doni Amansa mewakili Sulawesi Tenggara di Jakarta, Konsorsium Peduli Doni Amansa meminta dan mendesak Gubernur Ali Mazi mengembalikan hak Doni Amansa.
Diberitakan sebelumnya, peserta yang lulus selesai paskibraka yakni Nadira dan Doni sebagai peserta inti yang akan mewakili Sulawesi Tenggara ke Istana Negara. Sedangkan Wira dan Aini sebagai peserta cadangan.
Namun belakangan, terjadi kejanggalan pada seleksi pembekalan yang kembali diadakan panitia paskibraka pada 6-9 Juli 2023, pasca diumumkannya Nadira dan Doni sebagai peserta inti.
Dalam berita acara disebutkan, merekomendasikan kepada Ketua Seleksi Paskibraka Nasional tingkat Sulawesi Tenggara untuk memutuskan Doni Amansa asal Konawe dan Nadira Salvallah asal Baubau mewakili Sulawesi Tenggara tingkat Nasional.
Sementara Wiradinata Setya Persada asal Baubau dan Aini Nur Fitriani asal Baubau diputuskan sebagai cadangan calon paskibraka nasional. Tiba-tiba, dalam SK yang diterbitkan Gubernur Sulawesi Tenggara, status Doni Amansa berubah menjadi cadangan bersama Aini Nur Fitriani.
Baca Juga: LBH HAMI Usut Dugaan Kecurangan Pergantian Nama Paskibraka Sulawesi Tenggara
Merasa kecewa adanya dugaan kecurangan dan kejanggalan terhadap seleksi paskibraka, Samsuani, orang tua Doni Amansa, kemudian meminta bantuan hukum di LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara, Andre Darmawan.
Kemudian, Andre Darmawan telah melayangkan surat keberatan ke BPIP melalui email, untuk meminta supaya membatalkan dan memerintahkan gubernur untuk mencabut SK penetapan itu, karena diduga tidak benar dan banyak kecurangan.
Dan menerbitkan SK baru, agar Doni bisa dikembalikan sesuai dengan posisinya untuk mewakili Sulawesi Tenggara pada paskibraka nasional di Jakarta.
"Kami minta supaya ini dikembangkan karena kami juga menduga ada tindak pidana lain, seperti pemalsuan, karena menurut kami ada dokumen-dokumen hasil penilaian yang tidak sesuai, tapi kami akan selidiki dulu," pungkasnya beberapa waktu lalu. (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS