Sebut Masyarakat Stress, Dewan Desak Kakanwil KemenkumHam Sultra Minta Maaf
Kardin, telisik indonesia
Selasa, 05 Mei 2020
0 dilihat
Kakanwil KemenkumHam Sultra, Sofyan. Foto: Kardin/Telisik
" Tentu sesuatu yang paradoks, melawan kewarasan dan asas kesamaan perlakuan hukum. Di satu sisi kita WNI dibatasi atau dilarang pergerakannya. Di sisi lain mereka WNA dibebaskan dan diberi keleluasaan. "
KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) KemenkumHam Sultra, Sofyan, mendapat sorotan tajam dari pimpinan DPRD atas pernyataannya terkait penundaan kedatangan 500 TKA di Sultra karena masyarakat masih stress.
Sebelumnya Sofyan menyatakan bahwa kondisi kebatinan masyarakat Sultra masih stress akibat pandemi COVID-19, olehnya itu pihaknya menunda kedatangan 500 TKA China di Sultra.
Atas pernyataan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang SA mendesak Kakanwail KemenkumHam Sultra, Sofyan, meminta maaf kepada masyarakat atas pernyataannya itu.
Endang menegaskan, DPRD dan Gubernur serta mayoritas masyarakat Sultra menolak kedatangan 500 TKA asal China bukan karena stress akibat COVID-19.
Penolakan itu kata Endang, justru karena kesadaran yang penuh, kewarasan dan dalam rangka menegakkan marwah pemerintah pusat yang hendak membatasi interaksi dan pergerakan manusia dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Hal itu pun diimplementasikan dengan imbauan, larangan, permintaan untuk stay at home, beribadah dari rumah, PSBB, tidak mudik, penutupan bandara, pelabuhan untuk angkutan orang dan sebagainya.
Baca juga: Eksekusi Lahan Eks PGSD Tunggu Putusan Serta Merta
"Tentu sesuatu yang paradoks, melawan kewarasan dan asas kesamaan perlakuan hukum. Di satu sisi kita WNI dibatasi atau dilarang pergerakannya. Di sisi lain mereka WNA dibebaskan dan diberi keleluasaan," papar Endang, Selasa (5/5/2020).
Ia juga membantah telah terjadi kesepakatan melalui rapat tertutup yang hanya menunda kedatangan 500 TKA asal China. Kesepakatan rapat paripurna DPRD sebagai pengambil keputusan tertinggi atas nama lembaga yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh adalah menolak bukan menunda.
"Jika benar, mohon ditunjukkan risalah rapatnya ke publik," tantangnya.
DPRD Sutra menolak masuknya TKA di PT VDNI sampai selesainya wabah COVID-19 dan diadakannya pelaksanaan audit menyeluruh terhadap PT VDNI.
"Mulai dari aspek tenaga kerja, lingkungan, pajak, pelaksanaan CSR dan kewajiban-kewajiban lainnya," paparnya.
Endang juga menegaskan, DPRD Sultra tidak anti terhadap TKA, DPRD Sultra katanya, hanya ingin memastikan semua investasi yang masuk ke Sultra terlebih lagi yang bertujuan untuk mengeruk kekayaan alam Sultra harus benar-benar lebih banyak dirasakan manfaatnya buat rakyat dan daerah.
"DPRD Sultra tidak anti TKA atau tidak paham regulasi," pungkasnya.
Reporter: Kardin
Editor: Rani