BAUBAU, TELISIK.ID – Sufira (38), seorang ibu warga Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, kehilangan sepeda motor, telepon seluler (ponsel), serta kartu ATM yang diduga dicuri oleh rekan bisnisnya sendiri.

Peristiwa yang dialami Sufira terjadi pada 9 Januari 2025 dan baru diungkap ke telisik.id pada Sabtu (18/1/2025).

Korban menceritakan bahwa saat kejadian ia sedang mandi. Ketika itu, rekan bisnisnya yang juga merupakan tetangga masuk ke rumahnya.

Pintu ruang tamu yang tidak terkunci dan pintu kamar yang terbuka dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi pencurian. Saat itu, anak korban yang berinisial K, berada di dalam kamar.

Pelaku berhasil membawa sejumlah barang berharga, termasuk sepeda motor, satu unit ponsel, dan uang tagihan senilai Rp 1,2 juta. “Saat itu, saya tidak sadar ATM saya hilang. Setelah itu saya melapor kehilangan sepeda motor, handphone, dan uang tagihan,” ungkap Sufira.