Pemeriksaan Inspektorat Ganjal Penyelidikan Korupsi di Lingkup Dispora Makassar
Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Rabu, 27 Mei 2020
0 dilihat
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Chaerul saat rilis penangkapan bendera Indonesia yang bergambar palu arit di Mapolrestabes Makassar. Foto: Rezki Mas'ud/Telisik
" Saya kira kinerja penyidiknya sudah layak dievaluasi biar bisa bekerja secara profesional, dalam menangani sebuah kasus korupsi. "
MAKASSAR, TELISIK.ID - Sejumlah lembaga pegiat anti korupsi di Sulsel ramai-ramai mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada kegiatan workshop, seminar dan pelatihan pada Bidang Pengembangan Pemuda di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar oleh Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Kita harap Polrestabes Makassar tidak mempetieskan penyelidikan kasus Dispora Makassar ini. Kasusnya kan sudah lama tapi tak terdengar perkembangannya," kata Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Kadir Wokanubun via telepon, Rabu (27/5/2020).
Ia berharap Kapolrestabes Makassar mengevaluasi kinerja penyidik unit Tipikor yang menangani kasus dugaan korupsi di lingkup Dispora Makassar itu.
Baca juga: Pemda Wakatobi akan Rapid Test Semua Warga Masuk Wakatobi
"Saya kira kinerja penyidiknya sudah layak dievaluasi biar bisa bekerja secara profesional, dalam menangani sebuah kasus korupsi," tegas Kadir.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Chaerul mengatakan, penyelidikan masih tetap berlanjut. Hanya saja, lanjut dia, kendalanya hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kota Makassar selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
"Prosesnya sekarang memang demikian. Kalau ada temuan diperiksa dulu oleh APIP dan jika hasilnya betul temuan yang dimaksud, itu kemudian diserahkan ke kami untuk ditelaah selanjutnya," kata Agus ditemui di Mako Polrestabes Makassar, Rabu (27/5/2020).
Sebelumnya diberitakan, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar diam-diam menyelidiki dugaan korupsi pada kegiatan workshop, seminar dan pelatihan pada Bidang Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar.
Baca juga: Kabar Meninggalnya Pendakwah Mama Dede Hoax
Kegiatan di lingkup Dispora Makassar tersebut diketahui menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2018.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar, AKBP Asep Marsel Suherman kala itu membenarkan adanya penyelidikan terkait dugaan korupsi pada kegiatan di lingkup Dispora Makassar tersebut.
"Benar Sat Reskrim Restabes Makassar sedang menyelidiki itu," kata Asep via pesan singkat, Rabu 26 Februari 2020.
Meski demikian, ia belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait penyelidikan terhadap kegiatan yang diduga telah merugikan negara miliaran rupiah tersebut.
"Masih lidik dan saat ini penanganannya masih dilaksanakan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)," tutur Asep.
Baca juga: Penyelidikan Kasus KTP Palsu Milik Mr. Wang, Jalan di Tempat
Diketahui pada tahun anggaran 2018, Dispora Makassar melaksanakan sejumlah kegiatan diantaranya kegiatan pelatihan dasar bela negara bagi pemuda lorong senilai Rp 300 juta, diskusi perubahan pola pikir pemuda anak lorong dalam menyambut Makassar menuju kota dunia senilai Rp 200 juta dan pelatihan pengembangan karakter bagi pemuda senilai Rp 250 juta.
Kemudian, ada juga kegiatan pelatihan pengembangan potensi minat dan bakat pemuda yang menelan anggaran sebesar Rp 250 juta, peningkatan peran serta pemuda dalam pengembangan olahraga senilai Rp 500 juta, pelatihan dan diskusi ilmiah tentang berbagai isu kepemudaan Rp 500 juta.
Selanjutnya ada kegiatan perkampungan pemuda senilai Rp 500 juta, kegiatan sosialisasi pemuda pelopor Makassar Tidak Rantasa (MTR) senilai Rp 500 juta, seminar wawasan kebangsaan bagi mahasiswa dan pemuda senilai Rp 300 juta, workshop peran serta pelajar dalam bergonanisasi senilai Rp 225 juta serta pembinaan pelatihan kepeloporan mahasiswa senilai Rp 300 juta.
Reporter: Rezki Mas'ud
Editor: Sumarlin