Segera Cairkan ADD dan DD, Bila Ada Hambatan Lapor ke DPMD Muna
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 01 Agustus 2025
0 dilihat
Kadis PMD Muna, Fajaruddin Wunanto. Foto: Sunaryo/Telisik.
" Proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD dan Dana Desa (DD) tahap I di Kabupaten Muna telah mencapai 50 persen. Kini, proses pencairan memasuki tahap II "

MUNA, TELISIK.ID - Proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD dan Dana Desa (DD) tahap I di Kabupaten Muna telah mencapai 50 persen. Kini, proses pencairan memasuki tahap II.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Fajaruddin Wunanto meminta 124 kepala desa (Kades) agar segera mencairkan ADD dan DD-nya.
"Segera cairkan, bila ada hambatan laporkan ke DPMD, nanti kita carikan solusinya," kata Fajaruddin, Jumat (1/8/2025).
Untuk proses pencairannya, desa harus melengkapi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahap I.
Baca Juga: Pemkab Muna Mulai Meriahkan HUT ke-80 RI, Lombakan Bola Gotong sebagai Simbol Kekompakan dan Loyalitas
Baca Juga: KPPN Raha Kelola APBN Rp 2,2 Triliuan, Realisasi Triwulan I Rp 907 Miliar
Untuk ADD, peruntukannya membiayai honor perangkat desa, alat tulis kantor (ATK) dan rehabilitasi kantor. Sedangkan, DD buat pemberian bantuan langsung tunai (BLT), program ketahanan pangan dan pembangunan fisik sesuai yang telah diputuskan melalui musyawarah desa.
Sementara itu, Kepala KPPN Raha, Agustian Hendra Andriwardhana menerangkan, DD di Muna sebesar Rp 100.772.176.000. Tahap I yang telah cair sebesar Rp 49,99 miliar atau 49,1 persen.
Untuk pencairan tahap II, ia berpesan agar digenjot dengan catatan memperhatikan akuntabilitas. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS