Suasana pelantikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Konawe oleh Sekda Konawe. Foto: Surya/Telisik
" Terima kasih saya ucapkan kepada Ibu Rini Andriani selaku pelaksanaan tugas yang selama ini telah bekerja dengan baik. "
KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe melantik pejabat eselon dua lingkup Pemda Konawe, Kamis (30/04/2020).
Sekda Konawe, Dr. Ferdinand Sapan, SP. MH, melantik satu orang pejabat eselon dua di ruang kerja Sekda Konawe. Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe dan beberapa tamu undangan lainnya.
Pejabat yang dilantik adalah Drs. Dema Banda, M.Si, sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Konawe menggantikan Pelaksana tugas Dinas Dukcapil, Hj. Rini Andriani. Dema Banda sebelumnya mengisi menjabat Kabag Pembangunan Setda Konawe.
Pejabat yang dilantik adalah Drs. Dema Banda, M.Si, sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Konawe menggantikan Pelaksana tugas Dinas Dukcapil, Hj. Rini Andriani. Dema Banda sebelumnya mengisi menjabat Kabag Pembangunan Setda Konawe.
Pelantikan Kadis Dukcapil ini berdasarkan SK Mendagri tertanggal 30 April 2020, dengan melihat hasil assesment atau lelang jabatan pada tahun 2019 lalu. Dema Banda dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menahkodai Dukcapil oleh menteri dalam negeri (Mendagri) melalui surat keputusan Mendagri nomor 821.22/758/IV/2020 dan surat keputusan Bupati Konawe nomor 128 tahun 2020.
Dengan dilantiknya Dema Banda, Ferdinand berharap mantan Kabag Pembangunan Setda ini dapat bekerja dengan baik dan apa yang telah dikerjakan pejabat pelaksana dapat ditingkatkan lagi.
Jenderal ASN Konawe ini juga meminta agar Dema Banda segera menyesuaikan diri dengan jabatan barunya agar semua program yang telah diprogres oleh pemerintah daerah dapat dikolaborasikan terkhusunya saat ini sedang ada validasi data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat tidak mampu.
Ferdinand juga tak lupa memberikan apresiasi dan juga ucapan terima kasih kepada pejabat pelaksana yang sudah bekerja dengan baik dan ikhlas di lingkup Disdukcapil Konawe.
“Kepada pelaksana tugas sebelumnya kami ucapkan terimakasih karena telah banyak membantu, harapannya adalah semoga kedepannya kerjasama ini tetap terjalin meskipun berada diposisi yang berbeda” Ujar mantan Kadis BPKAD tersebut.
Usai mengambil sumpah saat pelantikan Kadis Dukcapil yang baru Dema Banda, Ferdinand menuturkan bahwa proses pelantikan Dema Banda sempat tertunda dari jadwal yang sudah ditentukan dikarenakan proses penunjukan pejabat untuk posisi kepala Dinas Capil harus melalui persetujuan SK Mendagri dan itu sudah memenuhi persyaratan.
“Hal ini sudah sesuai dengan rekomendasi dan arahan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di pasal 4 dijelaskan bahwa untuk jabatan Dinas Capil harus mengacu pada SK Mendagri untuk bisa dilatik, makanya proses pelantikan ini sempat tertunda” ucap Ferdinand usai acara pelantikan
Doktor bidang administrasi pemerintahan itu menepis dugaan bahwa proses pelantikan ini dilatarbelakangi nuansa politis, sebab dilakukan dimalam hari dan berlangsung hanya beberapa jam setelah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Ardin yang merupakan suami Rini Andriani (mantan PLT Kadis Dukcapil) melemparkan pernyataan mendesak Pemda segera membayar honor aparat dan Kepala desa yang sudah 18 bulan belum dibayarkan. (adv)