Sekolah di Wakatobi Resmi Diliburkan Dua Pekan

Musdar, telisik indonesia
Senin, 16 Maret 2020
0 dilihat
Sekolah di Wakatobi Resmi Diliburkan Dua Pekan
Kendalikan laju penyebaran virus corona, Pemkab Wakatobi liburkan siswa 2 Pekan. Foto: Repro Prokal.co

" Kepada satuan pendidikan PAUD/TK/SD/SMP untuk libur atau tidak mengikuti proses belajar tatap muka secara langsung dengan guru selama 14 hari. "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, meliburkan sementara aktivitas belajar mengajar siswa PAUD hingga SMP sampai 2 pekan ke depan. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Para siswa diliburkan sementara terhitung mulai hari Senin, 16 Maret sampai 29 Maret mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Wakatobi, Aliwangi dalam surat keputusan rapat bersama Sekretaris Daerah Wakatobi, La Jumadin, yang digelar Senin (16/3/2020), menyebut keputusan tersebut merupakan bentuk ikhtiar dan upaya yang dilakukan oleh Pemkab Wakatobi dalam menahan laju dan mengendalikan penyebaran virus corona di lingkungan sekolah.

"Kepada satuan pendidikan PAUD/TK/SD/SMP untuk libur atau tidak mengikuti proses belajar tatap muka secara langsung dengan guru selama 14 hari," isi surat imbauan Pemkab Wakatobi.

Baca juga: Penanganan Pasien di RS Raha Diperketat, Ruang Isolasi Disiapkan

Selain itu, kebijakan tersebut menyikapi penyebaran virus corona yang oleh WHO telah ditetapkan sebagai pandemi global. Pemerintah pusat juga telah menyatakan dalam kategori bencana non alam dan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan virus corona pada satuan pendidikan.

Meskipun tak dapat belajar dengan bertatap muka secara langsung, kepada siswa dan guru diharapkan tetap belajar dirumah masing-masing melalui media pembelajaran yang telah disiapkan oleh Kemendikbud RI.

"Laman ruang belajar diakses pada situs (belajar.kemendikbud.go.it)," tambahnya.

Sementara itu, kepada orang tua agar selama anaknya libur agar tidak mengajaknya untuk jalan-jalan ke tempat umum, serta memastikan ketersediaan sarana untuk Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan alat pembersih sekali pakai diberbagai lokasi strategis satuan pendidikan.

Selain itu, kepada satuan pendidikan untuk tidak melakukan kontak fisik secara langsung (bersalaman, cium tangan, pelukan).


Reporter: Musdar
Editor: Sumarlin

Baca Juga