Dikbud Sulawesi Tenggara Pastikan Semua SMA/SMK Terapkan Pendidikan Pancasila
Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Senin, 20 November 2023
0 dilihat
Pendidikan Pancasila telah jadi kurikulum wajib di semua sekolah, baik SMA maupun SMK. Foto: Repro Sultra.kemenag.go.id
" Pendidikan Pancasila kini resmi diterapkan di semua SMA dan SMK di seluruh Sulawesi Tenggara "
KENDARI, TELISIK.ID – Pendidikan Pancasila kini resmi diterapkan di semua SMA dan SMK di seluruh Sulawesi Tenggara, hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara, Yusmin, Kamis (19/10/2023).
Yusmin mengatakan, pendidikan Pancasila telah dijadikan kurikulum wajib di semua sekolah, baik SMA maupun SMK setelah peluncuran buku bahan ajar Pancasila pada 1 Juni 2023. Buku itu disusun Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
"Saya kan ikut pada saat peluncuran buku pertamanya BPIP itu, menjadikannya sebagai kurikulum wajib di semua sekolah dan sudah memasukkannya sebagai mata pelajaran wajib khusus pendidikan Pancasila," kata Yusmin, Kamis (19/10/2023).
Menurutnya, pendidikan Pancasila penting diajarkan di setiap sekolah karena di dalamnya mengajarkan moral, etika, hingga toleransi beragama, dan lainnya. Dikbud Sulawesi Tenggara juga tak sendiri dalam membangun karakter Pancasila para siswa, pihaknya juga menggandeng Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Tenggara untuk ikut mensosialisasikan pentingnya moderasi beragama di sekolah.
Terlebih suasana keberagaman di sekolah SMA/SMK Sulawesi Tenggara yang sangat terasa mulai dari perbedaan ras, suku, dan agama, pendidikan Pancasila dapat menanamkan perilaku saling menghormati dan anti bullying di sekolah.
Yusmin juga menjamin semua guru sudah punya kompetensi yang dipersiapkan untuk mengajarkan pendidikan Pancasila ini kepada siswa.
Dilansir dari News.detik.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, Pendidikan Pancasila ini berbeda dengan Pendidikan Kewarganegaraan atau PKN.
Pendidikan Pancasila nantinya bermuatan bahan materi 30 persen pengetahuan tentang Pancasila dan 70 persen berisikan aktualisasi Pancasila di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Beberapa materi yang diajarkan dalam pendidikan Pancasila antara lain seperti kedudukan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hakikat dan sistem demokrasi berdasarkan Pancasila, hak dan kewajiban warga negara berdasarkan Pancasila, hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat global, norma dan keadilan berdasarkan Pancasila, dan materi lainnya. (B-Adv)