BOMBANA, TELISIK. ID - Pengumuman bertambahnya kasus positif Corona di Kabupaten Muna Barat, Seorang Pria (27) dengan Alamat KTP Bombana dinilai sangat meresahkan warga Bombana.
Pasalnya, pasien tersebut telah meninggalkan Wonua Bombana hampir setahun. Juru Bicara Satgas penanganan wabah Corona Bombana, Heryanto meminta Dinas Kesehatan Provinsi serta Satgas COVID-19 Provinsi untuk memberikan informasi yang mendidik dan menghangatkan.
"Dinas Kesehatan Provinsi harus kerja yang benar, karena masyarakat kami di Bombana resah dengan pengumuman kasus Corona yang terkonfirmasi Positif di Muna Barat," ucap Heryanto, Rabu (29/4/2020).
Menurut Ketua DPW PPNI Sultra itu, protokoler penanganan COVID-19 bukan dilakukan berdasarkan sistem Catatan Sipil. Selain itu pihaknya pun minta agar Satgas Provinsi memperbaharui peta sebaran kasus yang dinyatakan Bombana sebagai Zona merah.
"Kami bukan menolak warga kami, tapi melihat riwayat medisnya sejak ditetapkan sebagai OTG hingga PDP, pasien tersebut ditangani oleh Muna Barat. Kenapa setelah hasilnya positif langsung disebutkan identitas asal pasien (Bombana). Dinas Provinsi Sultra sepertinya perlu diajar," cetusnya.
