Kasus Positif Corona Mubar Ber-KTP Bombana Resahkan Warga

Hir Abrianto, telisik indonesia
Rabu, 29 April 2020
0 dilihat
Kasus Positif Corona Mubar Ber-KTP Bombana Resahkan Warga
Satgas COVID-19 Saat Konfrensi Pers. Foto: Hir/Telisik

" Dinas Kesehatan Provinsi harus kerja yang benar, karena masyarakat kami di Bombana resah dengan pengumuman kasus Corona yang terkonfirmasi Positif di Muna Barat. "

BOMBANA, TELISIK. ID - Pengumuman bertambahnya kasus positif Corona di Kabupaten Muna Barat, Seorang Pria (27) dengan Alamat KTP Bombana dinilai sangat meresahkan warga Bombana.

Pasalnya, pasien tersebut telah meninggalkan Wonua Bombana hampir setahun. Juru Bicara Satgas penanganan wabah Corona Bombana, Heryanto meminta Dinas Kesehatan Provinsi serta Satgas COVID-19 Provinsi untuk memberikan informasi yang mendidik dan menghangatkan.

"Dinas Kesehatan Provinsi harus kerja yang benar, karena masyarakat kami di Bombana resah dengan pengumuman kasus Corona yang terkonfirmasi Positif di Muna Barat," ucap Heryanto, Rabu (29/4/2020).

Menurut Ketua DPW PPNI Sultra itu, protokoler penanganan COVID-19 bukan dilakukan berdasarkan sistem Catatan Sipil. Selain itu pihaknya pun minta agar Satgas Provinsi memperbaharui peta sebaran kasus yang dinyatakan Bombana sebagai Zona merah.

"Kami bukan menolak warga kami, tapi melihat riwayat medisnya sejak ditetapkan sebagai OTG hingga PDP, pasien tersebut ditangani oleh Muna Barat. Kenapa setelah hasilnya positif langsung disebutkan identitas asal pasien (Bombana). Dinas Provinsi Sultra sepertinya perlu diajar," cetusnya.

Baca juga: Lima Tambahan Positif COVID-19 di Muna Didominasi Wanita

"Peta sebaran yang nyatakan Bombana Zona merah harus diklarifikasi, karena tidak ada kasus positif di sini," lanjut Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bombana itu.

Dikonfirmasi terpisah, Satgas COVID-19 Muna Barat, Rahman Saleh menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Bombana atas keresahan setelah pengumuman dikeluarkan oleh Satgas Provinsi, Rabu (29/4/2020) sore.

"Kami juga kaget dengan rilis yang dikeluarkan oleh Satgas Provinsi, lain kami sampaikan lain juga yang diumumkan. Tapi kami masih berupaya untuk konfirmasi guna klarifikasi," ucap Rahman via seluler.

Adapun riwayat kesehatan pasien positif asal Muna Barat itu adalah, pada Minggu (15/3/2020) lalu dengan seorang pasien positif di Mubar. Kemudian dilakukan rapid tes terhadapnya pada Senin (20/4/2020) dengan hasil reaktif (positif) dengan begitu pria usia 27 tahun asal Bombana itu ditetapkan sebagai OTG.

Dalam perkembangannya, pria yang telah meninggalkan Bombana sejak Desember 2019 lalu dilakukan pengambilan sampel uji swab. Hasilnya pun dinyatakan positif.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Bombana, Heryanto berharap kepada masyarakat untuk tidak panik. Bila terdapat keluarga yang sempat kontak fisik dengan pasien yang sementara berada di Muna Barat untuk berkoordinasi dengan petugas medis terdekat.

Reporter : Hir

Editor : Sumarlin

Baca Juga