MUNA, TELISIK.ID - SRR, warga Kelurahan Dana, Kecamata Watoputeh, Kabupaten Muna, memutuskan pulang paksa dari Rumah Sakit (RS) Raha, Rabu malam (20/7/2021) setelah hasil rapid test antigen terkonfirmasi positif COVID-19.
SHR masuk RS, karena mengidap gejala ispa. Saat menjalani proses pemeriksaan, SHR positif. Namun, karena tak ingin diisolasi di RS, SHR lalu memutuskan pulang paksa.
Tim satuan tugas COVID-19 Kabupaten Muna yang mendapat informasi itu, berkoordinasi dengan Sat Pol PP dan Babinsa Kodim 1416 Muna, sehingga pendekatan pun dilakukan.
Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu menerangkan, berdasarkan petunjuk dari tim gugus tugas, pihaknya bersama Babinsa menyampaikan pada yang bersangkutan bila tak ingin menjalani perawatan di RS, maka harus melakukan isolasi mandiri tanpa berinteraksi dengan orang lain, agar virus COVID-19 tidak menular.