Jalan Rusak Bertahun-tahun, Ketua BEM FISIP UM Kendari Tantang Bupati Konawe Selatan Wujudkan Pemerataan Infrastruktur
Zulkifli Herman Tumangka, telisik indonesia
Selasa, 26 Mei 2026
0 dilihat
Ketua BEM FISIP UM Kendari soroti ruas jalan Desa Wawobende-Asaria menuju Puskesmas Sabulakoa dan Kantor Camat Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan yang rusak parah. Foto: Ist
" Kerusakan ruas jalan penghubung Desa Wawobende-Asaria menuju Puskesmas Sabulakoa dan Kantor Camat Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan, kembali menjadi sorotan "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Kerusakan ruas jalan penghubung Desa Wawobende-Asaria menuju Puskesmas Sabulakoa dan Kantor Camat Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan, kembali menjadi sorotan.
Jalan sepanjang sekitar 10 kilometer itu dilaporkan mengalami kerusakan parah selama bertahun-tahun dan hingga kini belum mendapat perbaikan permanen dari pemerintah daerah.
Ketua BEM FISIP BEM FISIP Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari, Galbi Fathul Al-Qabri, menantang Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, untuk membuktikan komitmennya dalam pemerataan pembangunan infrastruktur jalan, khususnya di wilayah Kecamatan Sabulakoa.
Menurut Galbi, kondisi jalan yang rusak tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat sehari-hari, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat.
Baca Juga: PT Vale Serahkan Alat Water Rescue ke Pos SAR Kolaka dan Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
Lebih lanjut, Galbi juga menyoroti belum adanya pemerataan pembangunan di wilayah Sabulakoa, meski daerah itu dikenal sebagai salah satu penyuplai utama sektor pertanian di Konawe Selatan.
“Kalau anggaran memang belum cukup, kami ingin ada pemerataan dulu. Kalau memang ada anggaran maintenance, kenapa jalan rusak seperti ini dibiarkan bertahun-tahun? Saya kira Sabulakoa penyuplai nomor satu di bidang pertanian, tetapi kenapa kami selalu dikesampingkan,” tegas Galbi, Selasa (26/5/2026).
Galbi menilai, pemerintah daerah seharusnya dapat melakukan penanganan melalui anggaran pemeliharaan rutin sebelum kerusakan jalan semakin parah dan menimbulkan dampak lebih luas bagi masyarakat.
Ia berharap, di bawah kepemimpinan Bupati Irham Kalenggo, janji kampanye terkait pembangunan infrastruktur tidak hanya menjadi slogan politik, tetapi benar-benar direalisasikan.
Baca Juga: Nobar Film Pesta Babi di Wakatobi Sorot Galian C dan Keterbukaan Informasi
“Besar harapan saya di kepemimpinan Bupati Irham Kalenggo bukan hanya sekadar janji kampanye tahun kemarin, tetapi benar-benar terealisasi,” katanya.
Senada, salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya, mengeluhkan kondisi jalan yang menghambat warga dalam mengakses fasilitas kesehatan.
“Kasihan warga yang mau berobat atau melahirkan harus dilarikan ke puskesmas lain,” ujarnya.
Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pemerintah memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan jalan untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas masyarakat. (B)
Penulis: Zulkifli Herman Tumangka
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS