Dukungan Penolakan Pelantikan Pj Bupati Buton Selatan Terus Mengalir
Deni Djohan, telisik indonesia
Minggu, 22 Mei 2022
0 dilihat
Tokoh masyarakat Busel di Jakarta, La Ode Budi dan Sekjen BOM Kepton, La Ode Tazrufin. Foto: Ist.
" Dukungan terhadap Gubernur Sultra, Ali Mazi, untuk tidak melantik La Ode Budiman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan (Busel), terus mengalir "
BAUBAU, TELISIK.ID - Dukungan terhadap Gubernur Sultra, Ali Mazi, untuk tidak melantik La Ode Budiman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan (Busel), terus mengalir.
Pasalnya, penunjukan Sekda Busel itu sebagai Pj, di luar usulan gubernur.
Salah satu tokoh masyarakat Busel di Jakarta, Ir. La Ode Budi menilai, dipilihnya sekda oleh Kemendagri menjadi Pj Bupati Buton Selatan tidak sesuai prosedur, tidak patut, dan harus ditolak.
Selain itu, polemik status Budiman sebagai sekda saat seleksi terbuka hingga kini masih terus bergulir.
"Prinsip sistem merit dilanggar. Peserta juga kurang dari persyaratan empat orang. Sekda menjadi Pj, harus ditolak,” demikian La Ode Budi, ketika dihubungi, Minggu (22/5/2022).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, selter Sekda Busel bermasalah dan belum ada kesimpulan final evaluasinya dari pemerintah pusat.
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KemenpanRB belum membenarkan prosedur selter jenderal ASN di Busel itu. Bahkan Mendagri melalui Dirjen Otda, telah mengirim surat kepada Gubernur Sultra agar selter ini dievaluasi, karena ditemukan dugaan pelanggaran prosedur fatal yakni tidak penuhi prinsip selter transparan dan jumlah persyaratan peserta yang lolos administrasi kurang dari empat.
“Selter sekda belum tuntas masalahnya, tidak mungkinlah gubernur mengusulkannya menjadi Pj bupati. Lain hal kalau sama sekali sudah tidak ada lagi pejabat pemprov yang memenuhi syarat,” tambah La Ode Budi.
Baca Juga: Buntut Tolak SK Mendagri, Muna Barat dan Buton Selatan Dipimpin Plh
Selain itu, La Ode Budiman tidak diusulkan Gubernur Sultra ke Kemendagri, karenanya La Ode Budi meyakini sekda bisa lompat pagar jadi Pj Busel karena ada operasi senyap.
“Dugaan saya ini melibatkan transaksi uang tidak sedikit. Kasihan daerah kalau cara kelolanya atau penunjukan pejabatnya seperti ini. Harus ditolak. Semua elemen masyarakat di Busel harus turun protes dan menolak. Tepat, gubernur tidak lantik,” pungkasnya.
Berbeda dengan Sekjen Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton (Bom Kepton), La Ode Tazrufin. Pelapor Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan ini me-warning Gubernur Sultra, Ali Mazi, apabila melantik penjabat bupati di luar usulan gubernur.
Ia menilai, apabila gubernur melantik La Ode Budiman maka hal itu dapat memicu gejolak di tengah masyarakat.
"Hadirnya Pj Buton Selatan di luar dari rekomendasi gubernur ini memperpanjang rezim yang dinilai tidak taat kepada aturan. Apalagi diketahui La Ode Budiman ini merupakan ipar mantan Bupati Busel, La Ode Arusani," nilainya.
Menurutnya, ketidakstabilan roda pemerintahan di Busel tidak terlepas dari kinerja bupati sebelumnya, La Ode Arusani yang dengan sesuka hati melantik pejabat tanpa dasar bahkan mengabaikan rekomendasi KASN. Sehingga iklim birokrasi yang carut marut mempengaruhi kinerja dari pegawai.
Para pegawai selalu dihantui dengan istilah mutasi atau non job. Sehingga pegawai tak berpikir kualitas kinerja lagi, hanya berpikir dengan sistem ABS (asal bapak senang).
Baca Juga: Isi Kekosongan Pimpinan, Ali Mazi Tunjuk Husein Tali Sebagai Plh Bupati Muna Barat
Belum lagi gejolak pemilihan kepala desa. Beberapa kepala desa terpilih hingga kini belum dilantik. Padahal tak ada alasan pemerintah daerah tak melantik mereka karena telah mendapat mandat dari rakyat.
"Sebenarnya, masih banyak deretan masalah yang dibuat oleh rezim kepemimpinan Bupati Buton Selatan. Kami hanya menginginkan kinerja birokrasi Buton Selatan tanpa ada tekanan dan kepentingan politik segelintir orang," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Telisik.id, masyarakat Busel bakal menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran Senin (23/5/2022). Mereka menolak kehadiran Pj bupati di bumi Gajah Mada itu. (B)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Haerani Hambali