Sempat Sengketa, BKAD Akui Sebagian Lahan Tanjung Tobaku Milik Pemda Kolaka Utara
Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 17 Maret 2023
0 dilihat
Kondisi pagar dan gerbang objek wisata Tanjung Tobaku yang terletak di Desa Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi, Kolaka Utara yang telah dirombak. Foto: Muh Risal H/Telisik
" Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kolaka Utara, mengakui jika sebagian lahan bekas objek wisata taman pantai Tanjung Tobaku, adalah aset milik pemda "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kolaka Utara, mengakui jika sebagian lahan bekas objek wisata taman pantai Tanjung Tobaku, adalah aset milik pemda.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Kolaka Utara, Hairil Imran mengaku, pemilik lahan Mahyuddin menghibahkan tanah hanya jalan masuk dan pesisir pantainya
"Jadi lokasinya berbentuk T, bukan semua lokasi wisata tersebut," terangnya, Jumat (17/3/2023).
Hingga saat ini pihaknya belum memegang bukti hibah secara tertulis antara Pemda Kolaka Utara dan pemilik lahan, namun dimungkinkan tersimpan di instansi terkait seperti Dinas Pariwisata.
Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Cabai di Kolaka Utara Semakin Pedas
"Seharusnya bukti hibah tersimpan di bagian aset," ujarnya.
Meski demikian kata Hairil, pemilik lahan mengaku jika pihaknya hanya mensertifikatkan tanah di luar dari lokasi yang telah dihibahkan ke Pemkab Kolaka Utara beberapa tahun lalu.
"Silahkan aset mengecek di pertanahan, yang kami sertifikat itu hanya sisi kiri dan sisi kanan dari jalan masuk objek wisata," jelas Hairil, menirukan bahasa pemilik lahan, Mahyuddin.
Sementara lanjutnya, lahan di sepanjang tempat pembangunan pagar objek wisata Tanjung Tobaku tidak masuk dalam hibah.
"Tanah tempat pagar dibangun itu tidak dihibahkan, yang dihibahkan hanya jalan masuk dan tanah sekitar pesisir pantai tapi itu sudah tergerus abrasi," ujarnya.
Diketahui, taman pantai Tanjung Tobaku, merupakan salah satu objek wisata yang cukup digemari masyarakat Kolaka Utara pada masa pemerintahan Bupati Rusada Mahmud.
Objek wisata yang terletak di Desa Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi, dibangung pada priode pertama kepemimpinan Rusda Mahmud, sebelum objek wisata Pasir Putih Pantai Beropa ada.
Spot wisata yang pembangunannya menghabiskan miliaran dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tersebut pernah jaya di masanya. Namun perlahan redup hingga akhirnya terbengkalai akibat status kepemilikan lahan yang tidak jelas.
Dinas Pariwisata (Dispar) Kolaka Utara, pada saa itu lebih memilih fokus mengembangkan objek wisata Danau Biru dan Pantai Beropa ketimbang Tanjung Tobaku yang lokasinya berada di tanah sengketa.
Setelah beberapa tahun terbengkalai, kawasan objek Tanjung Tobaku, kini resmi menjadi milik Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang setelah lebih dulu membeli dari pemilik tanah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kolaka Utara, Syamsu Alam menyampaikan, kawasan bekas objek wisata ujung Tobaku tidak lagi berada di bawah kewenangan instansinya.
Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Diganjar Lagi Penghargaan dari Kemenko PMK
"Di sana itu asetnya Ketua KADIN Sulawesi Tenggara, Anto Timbang. Menurut informasi pemilik lahan telah menjual tanah tersebut. Katanya, mereka ingin membangun hotel bintang empat di situ," urainya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, sebelum dirinya menjabat sebagai Kadis Pariwisata, kawasan tersebut sudah tidak dikelolah lagi.
"Sejak beberapa tahun lokasi tersebut tidak dikelola lagi oleh Dispar karena status kepemilikan lahan itu," bebernya. (B)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS