Seorang Anak Tega Aniaya Ayah Kandung dan Bacok Paman Sendiri

Ones Lawolo, telisik indonesia
Rabu, 23 September 2020
0 dilihat
Seorang Anak Tega Aniaya Ayah Kandung dan Bacok Paman Sendiri
Tersangka AF (kiri) bersama petugas Kepolisian Polres Serdang Bedagai di ruangan penyidik. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Iya benar. Kejadian itu, bermula saat tersangka pulang ke rumahnya. Tiba di rumah tersangka meminta uang kepada ayahnya. Namun, karena ayahnya tidak memberikan tersangka langsung memukuli korban dengan membabi buta beberapa kali. Hingga korban mengalami bibir luka, hidung mengeluarkan darah. "

SERDANG BEDAGAI, TELISIK.ID - Seorang anak lelaki di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) tega menganiaya ayah kandung sendiri yang sudah berumur Lansia.

Pasalnya, pelaku bernama AF (19), juga membacok pamannya sendiri saat dilerai aksi brutalnya kepada ayahnya AM (50).

Informasi diterima Telisik.id, pelaku penganiyaan ayah dan paman sendiri itu telah ditangkap oleh Polsek Perbaungan, pada Senin (21/9/2010) sekira pukul 12:00 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang, membenarkan peristiwa penganiayaan itu yang terjadi di kediaman keluarga tersangka di Desa Senah, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sedang Bedagai.

"Iya benar. Kejadian itu, bermula saat tersangka pulang ke rumahnya. Tiba di rumah tersangka meminta uang kepada ayahnya. Namun, karena ayahnya tidak memberikan tersangka langsung memukuli korban dengan membabi buta beberapa kali. Hingga korban mengalami bibir luka, hidung mengeluarkan darah," kata AKBP Robinson Simatupang melalui via WhatsApp.

Baca juga: Polda Sulsel Ungkap 13 Kilogram Sabu di Kawasan Elite Makassar

Pada saat itu katanya, pelaku semakin brutal aksinya memukuli ayahnya. Hingga korban melarikan diri ke rumah adiknya yang bernama Syarizal yang tidak jauh dari rumah keluarga tersebut.

Kemudian, Syahrizal juga datang ke rumah tersangka untuk menemui tersangka Ahmad Fadli di rumah. Setiba di rumah, tersangka langsung membacok Syahrizal yang merupakan paman tersangka tersebut.

Kedua korban itu, langsung membuat laporan ke Polres Serdang Bedagai. Dari laporan itu, petugas team anti bandit (Tekab) Polres Serdang Bedagai yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung mengamankan tersangka di rumahnya.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke komando untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tersangka sudah diamankan dengan barang bukti sebilah Parang dengan gagang berwarna hitam," tandas Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga