Seorang Pemuda di Kendari Kedapatan Sembunyikan 93 Paket Sabu
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Sabtu, 27 Maret 2021
0 dilihat
Puluhan paket sabu yang siap diedarkan di Kota Kendari. Foto: Ist.
" Barang haram tersebut diperoleh oleh tersangka dari seseorang secara sistim tempel, dan tim saat ini masih dalam melakukan pengembangannya. "
KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pemuda IS (33) harus berurusan dengan Tim Subdit II Dit Res Narkoba Kepolisian Daerah(Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pasalnya, IR kedapatan memiliki sabu seberat 121,49 Gram. Penangkapan terhadap tersangka pada Jum’at (26/3/2021) sekitar pukul 23.00 Wita di jalan Anoa, Kelurahan Rahandauna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh menjelaskan, kronologi kejadian tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di TKP yang dimaksud sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
“Tim kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, dan dari hasil lidik kami target diketahui target berinisial IS yang berperan sebagai pengedar sabu,” ungkapnya, Sabtu (27/3/2021).
Saat polisi mengetahui target berada di rumahnya, seketika itu juga tim langsung melakukan penangkapan ke target serta melakukan penggeledahan di rumahnya.
“Dari hasil penggeledahan tim berhasil mengamankan 93 saset narkotika jenis sabu dengan berat 121,49 Gram dalam kamarnya,” tambahnya.
Baca Juga: Kolaborasi Seniman Teater Beri Kritikan Lewat Pentas
Dari keseluruhan narkotika jenis sabu tersebut diakui oleh target merupakan barang miliknya, yang digunakan untuk diedarkan melalui penjualan kepada para pasiennya di kota Kendari.
“Barang haram tersebut diperoleh oleh tersangka dari seseorang secara sistim tempel, dan tim saat ini masih dalam melakukan pengembangannya,” tutupnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai pengedar Narkotika golongan I jenis sabu kini pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 thn 2009 tentang Narkotika. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Fitrah Nugraha