Seorang Pria Asal Muna Barat Diamankan Atas Temuan Narkotika

Putri Wulandari, telisik indonesia
Selasa, 28 Mei 2024
0 dilihat
Seorang Pria Asal Muna Barat Diamankan Atas Temuan Narkotika
Ketiga tersangka yang telah diamankan oleh sat Resnarkoba Polres Muna. Foto: Ist.

" Seorang warga asal Desa Nihi, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat ditangkap atas penemuan narkotika berjenis shabu seberat 0,56 gram "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Seorang warga asal Desa Nihi, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat ditangkap atas penemuan narkotika berjenis shabu seberat 0,56 gram.

Diketahui, seorang warga asal Desa Nihi bernama La Ode Jamil bersama kedua rekannya berasal dari Raha, Kabupaten Muna yaitu La Ode Sahara dan Erna Wati Yusuf diamankan pihak kepolisian pada Minggu (26/5/2024), sekira pukul 22.00 Wita.

Kronologis kejadian diungkapkan oleh Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui kasat Resnarkoba, AKP Asrun bahwa penangkapan itu dilakukan berawal laporan atau Informasi dari masyarakat. 

Dalam informasi itu jika La Ode Sahara alias Ayala dan Erni sering terlihat di Desa Nihi Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat.

Baca Juga: Siswa SD di Kolaka Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri

Keduanya diduga sedang melakukan peredaran narkotika jenis shabu, sehingga pada Minggu (26/5/2024) sekira pukul 21.30 Wita tim lidik Sat Resnarkoba Polres Muna tiba di Desa Nihi dan melakukan pemantauan di salah satu rumah warga, tepatnya di jalan poros Desa Nihi Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat.

Rumah tersebut dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba jenis Shabu, sehingga sekitar pukul 22.00 Wita Tim lidik Sat Resnarkoba Polres Muna langsung melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka.

"Penangkapan ketiga tersangka ini tepatnya di dalam kamar Jamil, penggeledahan disaksikan langsung oleh saksi RK 1 Desa Nihi yaitu La Refu," ungkapnya via WhatsApp, Selasa (28/5/2024).

Dalam penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) sachet plastik ukuran kecil berisi kristal bening diduga shabu dan berada didalam bungkusan rokok Djisamsoe 234 warna hitam tergeletak di atas Karpet dalam kamar.

Setelah itu, Tim lidik melakukan penggeledahan badan terhadap La Ode Sahara alias Ayala ditemukan 1 (Satu) Sachet plastik bening ukuran kecil diduga Shabu.

Baca Juga: Ungkap Motif Kematian Pria 60 Tahun di THR Kendari, Polisi Lakukan Autopsi

Ditemukan pula 4 sachet bening Kosong ukuran kecil bekas pakai, 1 sendok takar terbuat dari potongan pipet, 1 penutup botol warna biru yang sudah dipasangi pipet isap.

Tak hanya itu, ditemukan 1 buah Pireks, 3 buah korek api gas, Uang tunai Rp. 44.000, 92 sachet plastik bening Kosong, 1 sachet plastik bening kosong ukuran sedang, 1 Unit Handphone Vivo warna hitam, 1 Unit Handphone Vivo warna hitam berkombinasi biru dan 1 Unit Handphone Oppo warna Silver.

Setelah dilakukan penggeledahan, ketiga terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke mako Polres Muna guna proses lebih lanjut.

AKP Asrun mengatakan, atas tindakan yang dilakukan ketiga tersangka tersebut telah melanggar pasal Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) huruf a UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (C)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga