Seorang Pria Incar Janda untuk Ditiduri dan Diperas

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Senin, 23 November 2020
0 dilihat
Seorang Pria Incar Janda untuk Ditiduri dan Diperas
Abdul Nasir alias Anas, 37 tahun, penjual obat herbal yang terlibat pencurian dan persetubuhan dengan Ibu Rumah Tangga (IRT) hingga tewas di Kolaka, ditangkap di Makassar. Foto: Ist.

" Sasaran pelaku adalah perempuan berusia 40 tahun atau janda yang menggunakan aplikasi Tantan dan Facebook. Kemudian, pelaku menawarkan berbagai macam obat herbal, termasuk obat dalam dan stamina. "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Abdul Nasir alias Anas, 37 tahun, penjual obat herbal yang terlibat pencurian dan persetubuhan dengan Ibu Rumah Tangga (IRT) hingga tewas di Kolaka, ditangkap di Makassar.

Polisi menyebutkan, pelaku ini mencari korban di media sosial dengan sasaran perempuan berusia 40 tahun ke atas atau janda.

Warga asal Kabupaten Kutai Barat, Kaltim, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini, ditangkap Jatanras Polrestabes Makassar saat tengah tertidur pulas di salah satu hotel di bilangan Jalan GunungLompo battang, Kota Makassar pada Minggu (22/11/2020) sekira pukul 01.30 Wita dini hari kemarin.

Parahnya, pelaku mencari perempuan berusia 40 tahun atau janda yang menggunakan aplikasi Tantan dan Facebook.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, pelaku melakukan pidana pencurian dan penipuan di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Makassar, dengan modus menjual berbagai macam obat penyakit dalam dan stamina.

Baca juga: Kasus Video Mesum Politisi PDIP Dilimpahkan ke Polda Sulsel

"Sasaran pelaku adalah perempuan berusia 40 tahun atau janda yang menggunakan aplikasi Tantan dan Facebook. Kemudian, pelaku menawarkan berbagai macam obat herbal, termasuk obat dalam dan stamina," ucap Agus Khaerul, Senin (23/11/2020).

Ketika mereka ketemu, pelaku membujuk korban untuk membeli obatnya. Dan ketika korban tidak termakan rayuan busuknya, ia kemudian memberikan obat herbal racikan hingga korban tak sadarkan diri.

Kemudian pelaku pun langsung beraksi menyetubuhi korban dan mengambil barang-barangnya, seperti handphone, uang dan barang lain.

"Untuk membuat korban percaya, pelaku ini mengaku PNS. Kemudian, untuk korban yang berhasil ditipu dengan diajak ke hotel dan dijanji dinikahi, lalu di peras hartanya. Ia meminta uang untuk makan dan uang jalan karena ia sementara mengurus kepindahan Dinas dari Jakarta Ke daerah domisili korban," ucapnya.

Lebih jauh, Agus menerangkan, aksi pelaku ini bukan hanya dilakukan di Kalimantan dan Kolaka. Akan tetapi, dia juga ternyata kerap menjalankan aksinya itu di Makassar.

Baca juga: Diamuk Massa karena Curi HP Siang Bolong

Korbannya rata-rata perempuan usia 40 tahunan dan janda. Di hadapan emak-emak ini, pelaku mengaku duda ditinggal meninggal istrinya.

"Pelaku menggunakan beberapa akun chat Tantan dan Facebook. Di dalam foto profil akunnya itu, dia menggunakan seragam ASN salah satu instansi Pemerintahan dan menyampaikan kepada korban, jika dirinya adalah duda di tinggal mati istrinya," jelas dia.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal berlapis, pasal 365 ayat (3), pasal 89, pasal 285 KUHP dan pasal 196 Juncto pasal 98 ayat (1) dan (3) dan atau pasal 198 Juncto pasal 108 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pelaku akan diserahkan ke Polres Kolaka untuk proses hukum lebih lanjut, karena ia melakukan pencurian dan persetubuhan terhadap korban hingga meninggal yang terjadi di Kolaka.

"Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 21 Pil obat racikan dengan komposisi CTM, Alprazolam dan obat insomnia yang di ambilnya dengan menggunakan kartu berobat di RS Jiwa Samarinda dan juga buku rekening BRI," katanya. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga