OPD Muna Barat Diminta Percepat Penyusunan Rancangan APBD Perubahan
Putri Wulandari, telisik indonesia
Selasa, 10 September 2024
0 dilihat
Penyerahan KUPA-PPASP yang telah disetujui bersama antar pemerintah daerah Muna Barat dan DPRD Kabupaten Muna Barat. Foto: Putri Wulandari/Telisik
" Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (10/9/2024).
Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo, mengatakan perubahan KUPA PPAS-P telah mendapatkan persetujuan bersama antar pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Muna Barat sesuai dengan jadwal.
Secara umum, berdasarkan hasil pembahasan perancangan, pendapatan daerah Kabupaten Muna Barat tercatat Rp 720.207.504.887 dimana kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah sebesar 4,9 persen.
Baca Juga: Pemkab Muna Barat Luncurkan ILP Kesehatan untuk Mudahkan Pelayanan
“Ini menunjukkan bahwa tingkat ketergantungan daerah dalam pembangunan terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi atau tingkat kemandirian daerah dalam menggerakkan pembangunan daerah masih sangat rendah,” ujar Butolo.
Selanjutnya, total belanja daerah pada rancangan KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2024 sebesar 732.171.579.061 sementara defisit sebesar Rp 11,9 miliar.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah tahun 2019 Pasal 90 ayat (3) menyebutkan bahwa KUA dan PPAS yang telah disepakati kepala daerah bersama DPRD menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKPD.
“Untuk itu, diharapkan kepada seluruh OPD untuk menyusun lebih cepat penyusunan Rancangan APBD Perubahan agar Rancangan APBD Perubahan segera dilaksanakan,” harap Butolo.
Baca Juga: UPBU Sugimanuru Terus Upayakan Ada Maskapai Kembali Beroperasi di Muna Barat
Rumusan kebijakan umum perubahan APBD tahun 2024, kata Butolo, dilakukan untuk menyesuaikan berdasarkan perubahan asumsi belanja daerah tahun anggaran 2024.
Selain itu, perubahan APBD diputuskan untuk menjaga konsistensi untuk pembangunan serta penyesuaian kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.
Prioritas pembangunan daerah dalam rancangan KUA - PPAS perubahan tahun 2024 meliputi infrastruktur dasar daerah, penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan stanting, BPJS Ketenagakerjaan, dan dukungan penyelenggaraan Pilkada 2024. (C)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS