Setelah 88 Tahun, Masjid Hagia Sophia Turki Kini Gelar Salat Tarawih
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Senin, 04 April 2022
0 dilihat
Umat Muslim melaksanakan ibadah salat tarawih di Masjid Hagia Sophia, Istanbul, Turki. Foto: Repro AFP
" Sejak malam pertama Ramadan, pada Sabtu (1/4/2022), umat Muslim di sana melaksanakan ibadah salat tarawih di Masjid Hagia Sophia, Istanbul, Turki "
ISTANBUL, TELISIK.ID - Bagi umat Islam di dunia, khususnya yang ada di Turki, bulan Ramadan 1443 H cukup istimewa dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Keistimewaan itu dirasakan umat Islam karena bangunan megah yang bersejarah yakni Hagia Sophia, kini kembali dipakai salat tarawih dan ibadah lainnya.
Sejak malam pertama Ramadan, pada Sabtu (1/4/2022), umat Muslim di sana melaksanakan ibadah salat tarawih di Masjid Hagia Sophia, Istanbul, Turki.
Melansir Suara.com - jaringan Telisik.id, Masjid Hagia Sophia kembali menggelar salat tarawih di bulan Ramadhan setelah 88 tahun lamanya.
Hal ini karena Hagia Sophia baru saja kembali difungsikan menjadi masjid pada tahun 2020 lalu setelah sebelumnya dialihkan sebagai museum.
Baca Juga: Yuk, Intip Tradisi Warga Palestina Saat Ramadan
Hagia Sophia pertama kali dibangun sebagai katedral Kristen antara tahun 532 dan 537 M di bawah Kaisar Justinian I dan dianggap sebagai struktur Bizantium yang paling penting.
Setelah penaklukan Ottoman atas Konstantinopel (sekarang Istanbul) pada 1453, bangunan itu diubah menjadi masjid. Kemudian bangunan itu dialihfungsikan sebagai museum pada 1935.
Hagia Sophia telah masuk ke daftar situs warisan dunia UNESCO sejak 1985. Lalu pada bulan Juni 2020 lalu, pihak berwenang Turki mengubah Hagia Sophia kembali menjadi masjid.
Baca Juga: Begini Kondisi Muslim Ukraina saat Bulan Ramadan di Tengah Perang, Saling Berbagi Roti
Menurut data yang dirilis oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, dikutip dari wikipedia.org, Hagia Sophia adalah objek wisata Turki yang paling banyak dikunjungi pada tahun 2015 dan 2019.
Pada awal Juli 2020, Dewan Negara membatalkan keputusan Kabinet tahun 1934 untuk mendirikan museum, mencabut status monumen, dan keputusan berikutnya oleh presiden Turki Recep Tayyip Erdo?an memerintahkan reklasifikasi Hagia Sophia sebagai masjid.
Dekrit tahun 1934 dinyatakan tidak sah menurut hukum Utsmaniyah dan Turki karena wakaf Hagia Sophia, yang diberikan oleh Sultan Mehmed, telah menetapkan situs tersebut sebagai masjid; Para pendukung keputusan tersebut berpendapat bahwa Hagia Sophia adalah milik pribadi Sultan. (C)
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali