JAKARTA, TELISIK.ID - Wacana gaji dipotong zakat 2,5 persen sudah makin dekat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung penuh adanya pemotongan ini.

Implementasi awal, gaji PNS yang akan langsung dipotong untuk zakat. Ke depannya, gaji pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga swasta kabarnya akan ikut dipotong juga.

Menurut Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad, pemotongan zakat final 2,5 persen setiap bulan tersebut konsepnya bukan hanya untuk PNS saja, tapi juga untuk pegawai BUMN, dan swasta dengan langsung dipotong oleh bendaharawan gaji setiap bulannya.

Bedanya PNS sebagai abdi negara wajib dipotong langsung zakatnya, sementara yang BUMN dan swasta tidak wajib.

Baca juga: Awal Ramadan, Harga Sembako di Buton Naik