Siaran TV Analog Dihentikan, DPR Minta Kominfo Segera Distribusikan Set Top Box Gratis

Marwan Azis, telisik indonesia
Jumat, 04 November 2022
0 dilihat
Siaran TV Analog Dihentikan, DPR Minta Kominfo Segera Distribusikan Set Top Box Gratis
Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin. Foto : Ist.

" Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin, mendesak pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), segera mendistribusikan Set Top Box (STB) secara gratis kepada masyarakat "

JAKARTA, TELISIK.ID - Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin, mendesak pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), segera mendistribusikan Set Top Box (STB) secara gratis kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan seiring telah resmi dihentikannya siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) oleh Kemeninfo dengan tujuan migrasi ke siaran digital pada 2 November 2022 di wilayah Jabodetabek.

“Yang terpenting dalam ASO ini, pemerintah lewat Kemenkominfo harus mampu mendistribusikan STB kepada masyarakat yang membutuhkan dengan tepat sasaran. Jangan sampai rumah tangga yang benar-benar tidak mampu malah terlewat dalam pembagian STB gratis tersebut,” ujar Nurul di Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga: Siapkan Lahan 700 Ribu Hektare, Jokowi Dorong Kemandirian Gula

Ia menyampaikan, migrasi siaran TV anlog ke TV digital ini akan mencakup wilayah yang ekosistem siaran digitalnya sudah siap, termasuk 14 kabupaten/kota di Jabodetabek.

Menurutnya, seluruh masyarakat kurang mampu, terutama yang wilayahnya siaran televisi analog sudah dimatikan, harus dipastikan bisa mengakses siaran televisi digital.

“Pemerataan siaran televisi digital yang memuat informasi dan hiburan secara gratis atau tidak berbayar harus bisa merata dan menjangkau seluruh lapisan," ujarnya.

Ia menuturkam diharapkan sistem siaran digital ini juga harus mengakhiri persoalan blank spot di Tanah Air. Pasalnya Pemerintah juga telah menyediakan anggaran untuk mendistribusikan bantuan STB gratis kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) secara nasional sekitar 1.055.360 unit STB.

Di mana untuk wilayah Jabodetabek sendiri saat ini telah didistribusikan sebanyak 473.308 unit STB dari target 479.307 unit STB.

“Karena ada keharusan bagi pemerintah untuk membantu STB bagi masyarakat agar bisa mengakses siaran digital,” imbuh politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga: Pemerintah Cabut Izin 7 Stasiun TV, dari RCTI sampai TV One, Mahfud MD: Dianggap Ilegal

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, penghentian siaran TV analog telah diujicobakan di 4 wilayah penyiaran yang mencakup 8 kabupaten kota pada bulan April 2022 lalu.

Lalu, untuk 35 kabupaten/kota yang hanya dijangkau acara siaran TVRI telah dihentikan siaran analognya pada 5 Oktober 2022. Selanjutnya, dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, terdapat 173 kabupaten/kota yang belum terjangkau oleh siaran TV analog.

Sehingga sebelum malam penghentian TV 2 November lalu, sebenarnya sudah ada 216 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang tidak lagi menerima siaran TV analog. (C)

Penulis: Marwan Azis

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga