Simak Harta dan Perjalanan Karier Hendro Dewanto, Eks Kajati Sulawesi Tenggara jadi JAMBin
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 01 Oktober 2025
0 dilihat
Hendro Dewanto resmi ditunjuk Jaksa Agung menjadi Jaksa Agung Muda Pembinaan. Foto: Repro Antara
" Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menunjuk Hendro Dewanto sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin) "

KENDARI, TELISIK.ID - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menunjuk Hendro Dewanto sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin).
Penunjukan ini menandai perjalanan karier panjang Hendro yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara hingga Kajati Jawa Tengah.
Dalam Surat Perintah Jaksa Agung RI Nomor Print 77/A/JA/09/2025 yang ditandatangani pada 22 September 2025, Hendro dipercaya untuk mengisi posisi JAMBin yang kosong sejak Mei lalu setelah Bambang Sugeng Rukmono memasuki masa pensiun.
Pelantikan Hendro dijadwalkan berlangsung pada Kamis (2/10/2025) di Kejaksaan Agung.
“Benar ada mutasi, pelantikan akan dilakukan pada Kamis (2 Oktober),” kata Kapuspen Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, seperti dikutip dari detik.com, Rabu (1/10/2025).
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Konsisten Menteri Terbaik, Rektor IAIN Kendari: Figur Teknokrat yang Berpengaruh
Jejak Karier Panjang Hendro Dewanto
Perjalanan karier Hendro Dewanto di Korps Adhyaksa dimulai sejak 14 Mei 1996. Saat itu ia ditempatkan sebagai staf Tata Usaha Pendidikan dan Pelatihan di Kejaksaan Agung. Dari posisi tersebut, ia perlahan meniti jabatan strategis di berbagai satuan kerja kejaksaan.
Beberapa tonggak penting karier Hendro antara lain:
1996 – 1999: Staf Tata Usaha Pendidikan dan Pelatihan di Kejagung.
1999 – 2001: Staf Tata Usaha di Kejari Yogyakarta.
2001 – 2002: Jaksa Fungsional di Kejari Yogyakarta.
2002 – 2003: Jaksa Fungsional Pendidikan dan Pelatihan di Kejagung.
2003 – 2005: Kepala Seksi Pidum Kejari Belu.
2005 – 2007: Jaksa Fungsional di Kejagung, termasuk pada Staf Khusus Jaksa Agung.
2008: Kepala Seksi Kejahatan Genosida Subdit Penuntutan Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jampidsus Kejagung.
2013: Koordinator pada Kejati DKI Jakarta.
2014: Kepala Kejaksaan Negeri Lebak.
2015 – 2017: Kasubdit di Jampidsus Kejagung.
2018: Kepala Bagian Reformasi Birokrasi JAMBin Kejagung.
2019: Asisten Bidang Pengawasan pada Kejati DKI Jakarta.
2022: Direktur Penuntutan di Jampidsus Kejagung.
2024: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
2025: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
2025: Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin).
Mutasi Hendro terbilang cepat. Ia baru saja dilantik menjadi Kajati Jawa Tengah pada 23 Mei 2025. Namun, hanya berselang empat bulan kemudian ia dipercaya menduduki jabatan eselon I sebagai JAMBin.
Posisi JAMBin yang Strategis
Jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan merupakan salah satu posisi penting di Kejaksaan Agung. JAMBin bertugas mengatur pembinaan organisasi, SDM, serta tata kelola di lingkungan kejaksaan.
Baca Juga: Wali Kota Kendari: Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Pedoman Bekerja ASN Melayani Masyarakat
Sebelumnya, posisi ini sempat diisi oleh Plt. JAMBin Narendra Jatna yang juga merangkap sebagai JAMDatun.
Harta Kekayaan Hendro Dewanto
Selain perjalanan kariernya, publik juga menaruh perhatian pada laporan harta kekayaan Hendro Dewanto.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 11 Februari 2025 saat masih menjabat Kajati Sultra, total kekayaan Hendro tercatat senilai Rp 1,46 miliar.
Rinciannya sebagai berikut:
1. Tanah dan bangunan senilai Rp 1.001.000.000.
2. Tiga kendaraan terdiri dari dua unit motor Vespa dan satu mobil Suzuki Ignis senilai Rp 152.000.000.
3. Harta bergerak lainnya sebesar Rp 110.400.000.
4. Kas dan setara kas senilai Rp 202.719.066.
Total keseluruhan harta kekayaan yang dilaporkan: Rp 1.466.119.066. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS