Sistem Gaji ASN Diubah, Bos BKN Terapkan Single Salary demi Kesejahteraan hingga Pensiun
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 09 Juli 2026
0 dilihat
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif Fakrulloh, menilai single salary menjaga kesejahteraan ASN hingga masa pensiun. Foto: Repro BKN
" Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pihaknya masih memperjuangkan penerapan sistem gaji tunggal atau single salary "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pihaknya masih memperjuangkan penerapan sistem gaji tunggal atau single salary bagi aparatur sipil negara (ASN).
Skema tersebut dinilai menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, baik ketika masih aktif bekerja maupun setelah memasuki masa pensiun.
Menurut Zudan, sistem penggajian yang berlaku saat ini masih didominasi komponen tunjangan di luar gaji pokok. Kondisi tersebut menyebabkan pendapatan ASN mengalami penurunan cukup besar ketika memasuki masa pensiun karena sebagian besar tunjangan tidak lagi diterima.
Ia mengatakan penerapan single salary diharapkan mampu menciptakan standar kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Ini terkait standarisasi kesejahteraan ASN, ini kan kami di BKN terus memperjuangkan itu, kalau bisa menuju single salary system," ujar Zudan saat rapat kerja bersama Komite I DPD di Jakarta, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (9/7/2026).
Baca Juga: 16 Pekerjaan dengan Gaji Minimal Rp 100 Juta Sebulan di Indonesia 2026, Berikut Daftarnya
Zudan menjelaskan, melalui sistem tersebut seluruh komponen penghasilan ASN akan diintegrasikan ke dalam gaji pokok. Dengan demikian, penghasilan yang diterima saat pensiun tidak lagi mengalami penurunan secara signifikan seperti yang terjadi pada sistem penggajian saat ini.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi agar kesejahteraan ASN tetap terjaga hingga memasuki masa purnatugas.
"Jadi kalau sekarang itu kan gaji pokok banyak tunjangan, sehingga ketika pensiun turun drastis, sehingga banyak ASN kita itu banyak yang lebih menderita dan lebih ingin tidak pensiun-pensiun, mereka ingin ke fungsional," katanya.
Selain berdampak terhadap kesejahteraan pegawai, Zudan menilai sistem penggajian yang lebih baik juga akan berpengaruh pada peningkatan kualitas pelayanan publik. ASN yang memperoleh kepastian kesejahteraan dinilai dapat bekerja lebih fokus tanpa harus mengejar jabatan tertentu demi memperoleh tambahan penghasilan.
"Karena kalau ASN-nya sejahtera pasti akan bekerja lebih fokus, lebih tinggi kinerjanya, dan tidak berebut ke jabatan struktural," tegasnya.
Meski terus diperjuangkan oleh BKN, penerapan single salary hingga kini masih berupa wacana. Pemerintah belum menetapkan waktu pelaksanaan karena masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku masih akan mempelajari usulan penerapan sistem gaji tunggal bagi ASN.
"Saya belum tahu, saya pelajarin lagi nanti," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2025.
Baca Juga: 150 Ribu Lowongan Magang Pemerintah Gaji Setara UMP Resmi Dibuka, Berikut Link Daftarnya
Di sisi lain, Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyampaikan pemerintah masih menunggu rampungnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN sebelum melanjutkan pembahasan implementasi single salary.
Rini menjelaskan konsep single salary tidak hanya berfokus pada penyatuan gaji dan tunjangan. Pemerintah, kata dia, mengembangkan pendekatan total reward, yakni sistem penghargaan yang mencakup kesejahteraan, lingkungan kerja, jenjang karier, hingga apresiasi terhadap kinerja pegawai.
"Bukan itu konsepnya. Sebenarnya kita memberikan penghargaan kepada ASN itu bukan hanya dari materi saja, tetapi dari sistem kerja. Kemudian dari apresiasi terhadap kinerja, suasana kantor, sistem karir, gitu. Jadi kita menggunakannya itu total reward kepada ASN," ujar Rini.
Hingga saat ini, pemerintah masih membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan implementasi sistem tersebut. Keputusan mengenai penerapan single salary akan mengikuti penyelesaian regulasi turunan dalam RPP Manajemen ASN yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan penggajian aparatur sipil negara. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS