JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah kembali mengizinkan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia untuk bekerja di PT VDNI, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Izin tersebut sudah direstui oleh Kementerian Ketenaga Kerjaan (Kemenaker).
Masalah ini disinyalir akan membawa kericuhan di publik. Pasalnya, banyak penolakan dari masyarakat, DPRD ataupun dari Pemerintah daerah setempat. Hal ini seharusnya diperhatikan dengan baik oleh Pemerintah Pusat.
"Di tengah wabah COVID-19 Pemerintah membatasi pergerakan masyarakat, dan meminta tetap tinggal di rumah, namun di sisi lain para TKA China diperbolehkan masuk ke Indonesia," kata Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi kepada telisik.id di Jakarta, Jumat (1/5/2020).
"Apalagi pada situasi saat ini banyak PHK yang dialami masyarakat, Pemerintah malah memberikan peluang TKA China mencari pekerjaan di Indonesia," sambungnya.
Baca juga: Anggota DPR RI Tolak TKA Masuk Sultra Masa COVID-19
