Sopir Angkot Senang Transportasi Umum Dibolehkan Beroperasi

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 11 Mei 2020
0 dilihat
Sopir Angkot Senang Transportasi Umum Dibolehkan Beroperasi
Angkot umum jurusan Kota Lama - Kampus UHO. Foto: Ibnu/ Telisik

" Alhamdulillah, sudah tidak terlalu ketat kayak kemarin. Kalau kemarin susah cari uang untuk makan, kalau memang dapat kelonggaran ya alhamdulillah sudah ada kebijakan dari pemerintah. "

KENDARI, TELISIK.ID - Kebijakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang melonggarkan transportasi umum setelah sempat dibatasi ketat karena pandemi COVID-19, disambut baik sopir angkutan kota (angkot) di Kendari.

Nurholis Madjid (21), sopir angkot jurusan Kota Lama - Kampus UHO mengaku senang dengan kebijakan diperbolehkannya lagi transportasi umum mengangkut penumpang.

"Alhamdulillah, sudah tidak terlalu ketat kayak kemarin. Kalau kemarin susah cari uang untuk makan, kalau memang dapat kelonggaran ya alhamdulillah sudah ada kebijakan dari pemerintah," ungkap Madjid pada Telisik.id, Senin (11/5/2020).

Madjid juga menyampaikan, selama pandemi COVID-19, penghasilannya menurun drastis dikarenakan penumpang angkot yang ikut sepi.

Baca juga: Ini Rincian THR PNS, Dicairkan 15 Mei 2020

"Penghasilan sangat menurun karena corona ini, syukur-syukur kalau kita dapat satu hari buat makan itu sudah alhamdulillahmi. Kita berharap juga sama bantuan yang dikasi ndak mungkinnya juga mau ada terus bantuan," tambahnya.

Madjid pun berharap COVID-19 bisa segera berakhir di Indonesia. Mengingat sangat berdampak pada kesulitan ekonomi yang dirasakannya.

Sebagaimana diketahui, rencana pelonggaran moda transportasi tersebut terkait Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Rani

Baca Juga