Sopir Angkutan Umum Keluhkan Adanya Kebijakan Larangan Mudik

Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 03 Mei 2021
0 dilihat
Sopir Angkutan Umum Keluhkan Adanya Kebijakan Larangan Mudik
Deretan mobil angkutan umum pelabuhan fiber dan fery pelabuhan Tobaku. Foto: Muh. Risal/Telisik

" Otomatis pendapatan terhenti pak, dengan adanya larangan mudik "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sopir angkutan umum yang selama ini beroperasi di pelabuhan fiber dan pelabuhan fery Tobaku, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), mengeluhkan kebijakan larangan mudik lintas provinsi.

Larangan mudik tersebut diketahui akan mulai diberlakukan pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

Rafli, salah satu sopir angkutan umum rute pelabuhan Tobaku-Lapai mengungkapkan, peraturan larangan mudik oleh pemerintah selama kurang lebih 12 hari dipastikan dapat mengurangi sumber pendapatan para sopir.

Terlebih lagi, ia mengaku selama ini beroperasi mengangkut penumpang di pelabuhan.

"Otomatis pendapatan terhenti pak, dengan adanya larangan mudik," kata Rafli, saat ditemui Telisik.id di pelabuhan fiber Tobaku, Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Unjuk Rasa di Kantor DPRD Sultra Ricuh

Meski demikian, demi mencegah penyebaran COVID-19, ia mengaku pasrah dan ikut dengan aturan tersebut walau tidak ada kompensasi dari pemerintah.

"Kalau saya ikuti saja keputusan pemerintah, Pak. Apalagi pemberlakuan larangan mudik tidak lama, cuman sekitar 10 hari," terangnya.

Saat ditanya terkait lonjakan penumpang jelang pemberlakuan larangan mudik, ia mengatakan, ada peningkatan sejak dua hari lalu.

"Ada peningkatan sedikit, Pak. Kalau dulu muat 7 sampai 8 orang, sekarang bisa sampai 10 orang," tukasnya.

Sementara itu, Marwan, sopir angkutan umum rute pelabuhan Tobaku-Kolaka mengharapkan adanya kebijakan dari pemerintah sehingga pendapatan sopir tidak berhenti.

Baca Juga: Cinta Mengantarkannya Menjadi Mualaf

"Kami berharap ada kebijakan dari pemerintah pak," pintanya.

Untuk arus mudik dari Kolaka menuju Tobaku, tidak ada lonjakan malah menurung.

"Biasanya itu pendaftaran dari Kolaka bisa dapat 3 sampai 4 mobil sekarang paling banyak 2 mobil," pungkasnya. (B)

Reporter: Muh. Risal

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga