Sosok Kadisperindag Dicopot Gegara Cemarkan Nama Baik Mantu Jokowi
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 20 April 2025
0 dilihat
Kadisperindag Sumut dinonaktifkan usai diduga cemarkan nama baik Bobby Nasution. Foto: Repro Kompas.
" Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumatera Utara, Mulyadi Simatupang, resmi dinonaktifkan sejak 17 April 2025 "

MEDAN, TELISIK.ID - Langkah tegas diambil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumatera Utara, Mulyadi Simatupang, resmi dinonaktifkan sejak 17 April 2025.
Penonaktifan tersebut bukan tanpa sebab. Salah satu alasannya adalah dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan, yang dalam hal ini mengarah pada menantu Presiden Jokowi sendiri, yakni Bobby Nasution.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Inspektorat resmi menonaktifkan Kepala Dinas Perindag ESDM Mulyadi Simatupang pada pertengahan April 2025. Keputusan ini diambil Gubernur Bobby Nasution dengan dasar pertimbangan serius, salah satunya karena adanya dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya sebagai pimpinan daerah.
"Penonaktifan dilakukan karena ada beberapa alasan. Yang pertama itu pencemaran nama baik pimpinan," ujar Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (20/4/2025).
Meskipun tidak merinci lebih jauh bentuk pencemaran nama baik yang dimaksud, Sulaiman menegaskan bahwa dugaan ini memiliki bobot hukum. Namun, Bobby memilih tidak membawa kasus ini ke ranah hukum pidana.
Baca Juga: Viral, Bahlil Sekeluarga Gunakan Jet Pribadi di Tengah Efisiensi Anggaran
"Sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tapi karena sifat kebijaksanaan daripada Pak Gubernur tidak mau bawa ke ranah hukum, tapi melalui penanganan internal," jelasnya.
Selain dugaan pencemaran nama baik, Mulyadi juga diduga melakukan pelanggaran lain yang tak kalah serius, yakni penyalahgunaan wewenang. Namun, Sulaiman menolak menjelaskan lebih rinci terkait bentuk penyalahgunaan tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan oleh tim inspektorat.
"Di samping itu, ada juga penyalahgunaan wewenang, tapi ini masih masuk dalam materi pemeriksaan," tambahnya.
Penonaktifan ini menjadi bagian dari langkah penertiban dan penguatan disiplin birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sulaiman mengatakan bahwa diperlukan tim yang solid, dapat bekerja sama, dan saling percaya untuk menjalankan visi dan misi gubernur secara maksimal.
"Dalam rangka mewujudkan visi misi Gubernur itu kan butuh tim yang solid, bisa kerja sama dan saling percaya. Jadi ASN Provinsi Sumatera Utara harus menerapkan nilai-nilai ASN berakhlak," ucapnya.
Baca Juga: Tak Beri Tahu Jokowi, Ini Alasan Pertemuan Prabowo dan Megawati
Penonaktifan terhadap Mulyadi Simatupang bukan satu-satunya tindakan yang diambil oleh Gubernur Bobby Nasution dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, Bobby juga telah menonaktifkan empat pejabat eselon II lainnya karena sedang menjalani pemeriksaan inspektorat.
"Iya (empat pejabat eselon II dinonaktifkan sementara), sejak 11 April," kata Sulaiman Harahap.
Empat pejabat eselon II yang dimaksud adalah Ilyas Sitorus selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Abdul Haris Lubis selaku Kepala BPSDM Sumut, Juliadi Harahap selaku Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut, dan Harianto Butarbutar sebagai Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS