Usai Demo UU Cipta Kerja, HMI Minta Sekret Baru ke Gubernur

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Senin, 12 Oktober 2020
0 dilihat
Usai Demo UU Cipta Kerja, HMI Minta Sekret Baru ke Gubernur
Suasana pertemuan antara KAHMI, HMI bersama Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Foto: Rezki Mas'ud/Telisik

" Iya beginilah keadaan kantor gubernur saat ini Pak. Kami menerima tamu-tamu di tempat ini (Baruga Lounge). "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Korps Alumni HMI (KAHMI) Kota Makassar dan HMI Cabang Makassar Timur silaturahmi dengan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, pada Senin (12/10/2020).

Pada pertemuan itu, Nurdin Abdullah menyampaikan bagaimana keadaan Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan dirinya dan Andi Sudirman Sulaiman yang mengedepankan pembangunan infrastruktur dan komunikasi dengan seluruh elemen, termasuk HMI.

"Iya beginilah keadaan kantor gubernur saat ini Pak. Kami menerima tamu-tamu di tempat ini (Baruga Lounge)," katanya.

Nurdin Abdullah menjelaskan juga soal UU Cipta Kerja yang sementara mendapat penolakan dari buruh dan mahasiswa.

Baca juga: Dua Karyawan Positif COVID-19, Perusahaan Sawit di Konawe Tutup

"Kita memahami teman-teman kita di serikat pekerja maupun adik-adik mahasiswa, karena memang kita melihat bahwa proses lahirnya UU Cipta Kerja ini kan belum tersosialisasi dengan baik," ungkapnya.  

Sedangkan Ketua KAHMI Makassar, Andi Pengeran Moenta menyampaikan, tujuan silaturahminya dengan Pemprov Sulsel berharap pengadaan Sekretariat HMI Cabang Makassar Timur mendapatkan bantuan dari Pemprov Sulsel.

"Saya datang bersama dengan Ketua KAHMI Rayon Unhas dan beberapa pengurus, hadir juga Ketua HMI Makassar Timur. Jadi adik-adik HMI ini butuh sekretariat permanen Pak Gubernur, sudah ada bangunan harganya Rp 2,3 miliar," harapnya.

Untuk diketahui, hadir juga pada kesempatan tersebut Sekda Pemprov Sulsel, Pj Wali Kota Makassar, Ketua KAHMI Rayon Unhas, Jamaluddin Jompa, Ketua Umum HMI Cabang Makassar Timur dan seluruh rombongan lainnya. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga