Sosok Syahruna: Operator Mesin Uang Palsu UIN Alauddin, Ngaku Bisa Cetak Rp 50 Triliun Hanya Tiga Hari
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 02 Januari 2025
0 dilihat
Syahruna, operator mesin uang palsu, klaim cetak Rp 50 triliun. Foto: Repro tribunnews.com
" Kasus uang palsu yang melibatkan Syahruna menjadi perhatian publik. Ia adalah operator mesin pencetak uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar "
MAKASSAR, TELISIK.ID - Kasus uang palsu yang melibatkan Syahruna menjadi perhatian publik. Ia adalah operator mesin pencetak uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Syahruna, lahir pada 1973, berasal dari Ujung Pandang Baru, Makassar. Keahliannya dalam mencetak uang palsu dipelajari dari otak kasus, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).
"Diajarin sama bos ASS. Terus disuruh belajar sendiri," ujar Syahruna, seperti dikutip dari tribunnews.com, Kamis (2/1/2025).
Syahruna mengaku menyesal karena ditangkap sebelum mahir sepenuhnya. Menurutnya, jika operasi pabrik uang palsu tidak terbongkar, ia mampu memproduksi uang hingga Rp 50 triliun dalam tiga hari.
"Sayangnya saya belum sempat mahir untuk mempergunakan alat itu," jelasnya.
Ia mengklaim bahan uang palsu sebanyak 40 dus bisa dihabiskan dalam waktu singkat untuk mencetak jumlah tersebut. Produksi uang palsu memiliki 19 tahapan yang harus dilalui. Jika ada satu tahap gagal, uang palsu dianggap cacat dan harus dibuang.
Baca Juga: Link Cek Pengumuman PPPK Kemenag 2024 dan Akses Syarat Pengisian DRH NI
"Ada 19 tahapan, kalau ada salah satu tahapan rusak, maka gagal dan dibuang," jelas Syahruna.
Tahapan awal melibatkan pencetakan benang pengaman dan tanda menggunakan mesin sablon. Proses dilanjutkan dengan mencetak UV dan magnetik agar uang palsu dapat lolos dari pemeriksaan mesin.
Pada awalnya, produksi dilakukan dalam jumlah kecil. Hanya satu rim atau 500 lembar uang palsu yang dicetak untuk percobaan. "Sedikit dulu karena itu butuh proses," katanya.
Dari 200 lembar yang dihasilkan, kelompoknya mampu memproduksi uang palsu senilai Rp 100 juta. Semua bahan baku untuk uang palsu ini, termasuk kertas khusus, dipesan dari China dan disimpan di gudang di lantai dua perpustakaan UIN.
Syahruna berperan sebagai operator mesin cetak, sementara tersangka lain, Ibrahim, bertugas sebagai koordinator tempat dan situasi. Pabrik uang palsu berlokasi di lantai bawah gedung perpustakaan UIN, dekat kamar mandi yang telah disekat untuk menempatkan mesin cetak. Ruangan tersebut dipasang peredam suara untuk menghindari kecurigaan.
"Dikasih peredam agar nggak kedengeran. Jendela semua ditutup," ungkap Syahruna.
Produksi uang palsu berlangsung dari pukul 11.00 siang hingga 17.00 sore. Namun, seminggu sebelum pabrik terbongkar, produksi semakin ditingkatkan. Syahruna bahkan harus bekerja lembur hingga pagi hari.
Para pelaku harus berhati-hati agar tidak menarik perhatian, terutama karena suara mesin yang dapat mencurigakan pihak keamanan kampus.
Mesin pencetak uang palsu yang digunakan berasal dari China, dengan harga mencapai Rp 600 juta. Mesin ini memiliki tingkat presisi tinggi dibandingkan dengan mesin cetak biasa. Menurut Syahruna, meski hanya mencetak uang rupiah, ia sempat mendapatkan pesanan untuk mencetak uang palsu yang akan digunakan pada Pilkada 2024.
Baca Juga: Daftar Merek Mobil dan Motor Dilarang Sedot Pertalite dan Solar 2025
"Ada pesanan katanya berapa miliar untuk Pilkada. Saya tidak menanggapi begitu serius," katanya.
Dalam kesaksiannya, Syahruna mengungkapkan motivasinya bergabung dalam operasi ini. Ia dijanjikan akan mendapatkan bagian dari hasil uang palsu yang diproduksi.
"Setiap 10 lembar uang yang diproduksi, saya mendapatkan 1 bagian," jelasnya. Selain itu, ia juga dijanjikan akan dibelikan tanah dan rumah oleh Ibrahim. "Dijanjikan juga dibelikan tanah dan rumah oleh (tersangka) Ibrahim," tambahnya.
Pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar akhirnya terbongkar setelah adanya laporan dari pihak yang curiga dengan aktivitas tersebut.
Kini, Syahruna bersama tersangka lainnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kasus ini mengungkap jaringan pembuatan uang palsu dengan skala besar dan metode yang terorganisir. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS