Standar Baru Penilaian Kinerja ASN 2025 Berubah, Begini Aturan Baru dari BKN
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 10 November 2025
0 dilihat
Penilaian kinerja ASN 2025 memakai instrumen baru berbasis kompetensi dan integritas nasional. Foto: Repro Idn Times.
" Pendekatan ini dirancang agar penempatan peran di pemerintahan sesuai kebutuhan organisasi dan tuntutan pelayanan publik "

JAKARTA, TELISIK.ID - Penilaian kinerja aparatur negara pada tahun 2025 akan menggunakan instrumen baru yang menekankan evaluasi karakter, kecakapan analitis, serta ketepatan sikap dalam menjalankan tugas, sebagai bagian dari pembaruan sistem pembinaan sumber daya manusia pemerintahan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga yang menangani pembinaan karier pegawai pemerintah tengah menyiapkan rancangan sistem penilaian kinerja baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 2025.
Melalui Pusat Penilaian Kompetensi, sejumlah metode pengukuran disusun untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait kemampuan, perilaku kerja, serta integritas dalam menjalankan tanggung jawab.
Pendekatan ini dirancang agar penempatan peran di pemerintahan sesuai kebutuhan organisasi dan tuntutan pelayanan publik.
Instrumen penilaian yang dikembangkan mencakup tes penilaian situasional bagi jabatan pimpinan tinggi tingkat madya, model skala perilaku Morscale untuk menilai kepatutan dalam tindakan, alat uji pemahaman konseptual, serta beragam simulasi yang digunakan dalam proses pemetaan kompetensi.
Baca Juga: Info Jadwal Kenaikan Gaji ASN 2025, Begini Penjelasan Resmi dari Taspen
Serangkaian pengujian dilakukan dalam bentuk pertemuan luring dengan peserta dari instansi pusat dan daerah. Pendekatan ini dilakukan agar metode yang disusun dapat diterapkan di berbagai kondisi, struktur, dan tugas kelembagaan.
Pejabat pelaksana tugas Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen, Aris Windiyanto, menyampaikan perlunya perubahan pendekatan evaluasi pegawai agar sesuai perkembangan tata kelola pemerintahan. Ia menilai metode sebelumnya belum sepenuhnya memberi hasil penilaian yang menggambarkan kebutuhan jabatan secara tepat.
“Oleh karena itu, diperlukan pengembangan alat ukur yang objektif, terstandar, dan valid dengan menggunakan metodologi ilmiah serta prinsip psikometri, agar alat ukur dapat dipercaya (reliable) dan benar-benar mengukur apa yang seharusnya diukur (valid),” kata Aris dalam penjelasan tertulis, Senin (10/11/2025), seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Aris menjelaskan bahwa pengelolaan sumber daya manusia dalam birokrasi saat ini diarahkan pada penerapan meritokrasi. Keputusan terkait penempatan peran, promosi, maupun pengembangan karier perlu didasarkan pada hasil evaluasi yang jelas dan dapat dijelaskan.
Penilaian berbasis data membantu memastikan bahwa setiap pegawai yang menduduki jabatan memiliki kapasitas sesuai tanggung jawab yang melekat pada peran tersebut.
Aspek perilaku menjadi salah satu perhatian dalam rancangan penilaian baru. Integritas dipandang sebagai komponen kerja yang tidak dapat dipisahkan dari pencapaian target organisasi.
Aris menegaskan bahwa tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang bersih dan akuntabel semakin kuat, sehingga pengukuran sikap dan prinsip etis memerlukan instrumen yang dapat diverifikasi.
Baca Juga: Pendaftaran Program Magang Kemendagri 2025 Dibuka, Berikut Syaratnya
“Pengukuran moralitas menjadi penting untuk menjawab kebutuhan terhadap objektivitas penilaian seiring dengan perubahan dinamika sosial dan tuntutan masyarakat terhadap integritas,” lanjut Aris.
Tahapan penerapan sistem baru akan dilakukan secara bertahap. Setiap instansi akan mendapatkan pedoman teknis mengenai pelaksanaan penilaian dan penyesuaian struktur evaluasi agar selaras dengan ketentuan terbaru.
Reformulasi ini tidak hanya berkaitan dengan perubahan alat ukur, tetapi juga menyangkut pembiasaan tata cara pengelolaan hasil penilaian dalam proses pengembangan pegawai. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS