Info Jadwal Kenaikan Gaji ASN 2025, Begini Penjelasan Resmi dari Taspen
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 10 November 2025
0 dilihat
Kabar kenaikan gaji ASN 2025 kembali mencuat dan memicu berbagai spekulasi. Foto: Repro Balpos.
" Informasi terkait jadwal kenaikan gaji ASN dan pensiunan pada tahun 2025 menjadi perhatian banyak pihak "

KENDARI, TELISIK.ID - Kabar mengenai kenaikan gaji ASN dan pensiunan tahun 2025 kembali ramai dibicarakan di berbagai kanal media sosial, sehingga menimbulkan beragam spekulasi di kalangan aparatur dan para penerima manfaat pensiun yang menunggu kejelasan informasi resmi.
Informasi terkait jadwal kenaikan gaji ASN dan pensiunan pada tahun 2025 menjadi perhatian banyak pihak, terutama para pensiunan PNS dan ASN aktif yang berharap adanya penyesuaian sebagai bagian dari kebijakan rutin pemerintah.
Namun, PT Taspen (Persero) memberikan penjelasan resmi bahwa hingga saat ini belum terdapat regulasi baru yang mengatur kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun pada tahun 2025.
Penjelasan tersebut disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram @Taspen sebagai bentuk klarifikasi atas kabar yang beredar luas. Dalam unggahan tersebut, Taspen menuliskan penjelasan kepada para peserta program.
“Halo Sobat TASPEN, saat ini tidak ada regulasi resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun," tulisnya, seperti dikutip dari Tribunnews, Senin (10/11/2025).
Pernyataan ini ditujukan untuk menegaskan bahwa informasi yang berkembang di media sosial belum dapat dijadikan dasar rujukan.
Baca Juga: Perpres Kenaikan Gaji ASN hingga TNI-Polri Sudah Terbit, Proses Pencairan 2025 Masih Tanda Tanya
Melansir Tribatanews, kabar mengenai kenaikan gaji pensiunan adalah hoaks. Kondisi ini membuat Taspen mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi, serta memastikan setiap informasi dicek melalui kanal resmi lembaga terkait.
Taspen menekankan bahwa mekanisme penetapan gaji dan tunjangan pensiunan sepenuhnya ditentukan berdasarkan regulasi pemerintah pusat, bukan asumsi atau unggahan viral di media sosial.
Saat ini, penghitungan gaji dan pensiun masih mengacu pada dua regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang gaji pokok ASN aktif dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 mengenai penetapan pensiun pokok bagi pensiunan PNS serta janda/duda PNS.
Kedua peraturan ini telah berlaku sejak 1 Januari 2024 dan mencakup penyesuaian kenaikan sekitar ±12 persen pada kategori pensiun pokok.
Dengan demikian, hingga akhir tahun 2025 belum terdapat kebijakan tambahan mengenai peningkatan gaji pensiun di luar ketentuan dalam PP No 8 Tahun 2024.
Kondisi ini menjadi acuan bagi Taspen dalam menjalankan layanan kepada peserta yang mencakup pembayaran pensiunan, termasuk janda/duda PNS. Taspen memastikan bahwa setiap kebijakan terkait penyesuaian jumlah manfaat akan diumumkan melalui mekanisme resmi apabila terjadi perubahan.
Untuk memastikan kelengkapan informasi dan meminimalkan penyebaran kabar yang tidak benar, Taspen menyarankan agar pensiunan dan ASN aktif melakukan pengecekan melalui kanal resmi yang telah tersedia.
Baca Juga: Cek Kisaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Tertinggi hingga Terendah di Semua Daerah
Akses informasi ini dapat dipakai sebagai referensi utama untuk memantau perkembangan kebijakan pemerintah pusat mengenai penyesuaian gaji atau tunjangan pensiun sesuai dasar hukum yang berlaku.
Cara Memastikan Informasi Resmi Taspen:
1. Mengakses akun Instagram resmi PT Taspen @Taspen.
2. Mengunjungi website resmi PT Taspen di https://www.taspen.co.id.
3. Melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah jika menemukan unggahan atau pesan berantai di media sosial. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS