Starnas PK KPK Minta Perusahaan Patuhi Sistem e-BUMD

Erni Yanti, telisik indonesia
Jumat, 12 Juli 2024
0 dilihat
Starnas PK KPK Minta Perusahaan Patuhi Sistem e-BUMD
Koordinasi Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aminudin. Foto Erni Yanti/Telisik

" Dari jumlah BUMD di Sultra, baru dua BUMD yang aktif melaporkan kinerja perusahaan secara berkala dalam aplikasi e-BUMD "

KENDARI, TELISIK.ID - Koordinasi Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aminudin, meminta perusahaan di Sulawesi Tenggara mematuhi pengisian aplikasi e-BUMD di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dari jumlah BUMD di Sultra, baru dua BUMD yang aktif melaporkan kinerja perusahaan secara berkala dalam aplikasi e-BUMD. Dua BUMD tersebut adalah PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sultra dan PT Aneka Usaha di Kabupaten Kolaka.

"Kami mengimbau untuk segera menginput data di e-BUMD, karena ini sangat penting, dari situlah Kementerian Dalam Negeri memonitor terkait dengan performa dari kinerja BUMD," kata Aminudin, Jumat (12/7/2024).

Aminudin juga menyampaikan, data yang termuat dalam aplikasi e-BUMD itu sangat penting bagi Starnas PK KPK maupun Kemendagri, untuk memetakan rencana strategi dan implementasi kerja sama antara BUMN dan BUMD.

Diketahui, e-BUMD merupakan sistem aplikasi yang berisi data base dan informasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Banyak Pemegang Izin Konsensi Lahan di Sulawesi Tenggara Tak Lapor Pengendalian Karhutla

Kemudian, Inspektur Khusus Inspektorat Sulawesi Tenggara, Intan Nurcahya mengatakan, pihaknya akan mendorong agar semua perusahaan secara aktif melaporkan kinerjanya.

"Baru dua yang aktif melaporkan, kami akan mendorong Biro Ekonomi untuk cepat menyampaikan kepatuhan laporan kinerja," ucapnya.

Baca Juga: Berdayakan Pelaku UMKM Perempuan, Pemkot Kendari Gelar Pelatihan Kewirausahaan

Sementara Direktur PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), Niko Kanter menyampaikan, kerja sama PT Aneka Usaha di Kolaka dengan BUMD sudah berjalan sehingga bisa terus ditingkatkan.

Meski demikian, keberlanjutan kerja sama tersebut perlu dikaji kembali sesuai kontak yang berlaku.

"Tidak ada komplain tapi mereka (PT Aneka Usaha) menginginkan bisa diberikan lagi kesempatan, itu kita mesti lihat dulu kontraknya, kita kaji dulu, kita melihat bagaimana itu bisa berjalan," ungkap Niko. (A-Adv)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga