Status Darurat Banjir Kendari Bisa Diperpanjang, Mentan Amran Sulaiman Turun Tangan

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Selasa, 12 Mei 2026
0 dilihat
Status Darurat Banjir Kendari Bisa Diperpanjang, Mentan Amran Sulaiman Turun Tangan
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, didampingi Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, saat kunjungan di lokasi banjir, Selasa (12/5/2026). Foto: Ist.

" Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menanggapi status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari di Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menanggapi status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari di Kota Kendari.

Status tersebut dikeluarkan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mulai berlaku 11-17 Mei 2026 mendatang.

Banjir yang melanda Kota Kendari meluas ke sejumlah wilayah hingga menyebabkan ribuan warga terdampak.

Menurut Mentan Amran Sulaiman, status tanggap darurat bencana banjir di Kendari bisa saja diperpanjang.

Baca Juga: Akibat Banjir, 2 Hari Air PDAM Kendari Tak Mengalir, 896 Pelanggan di Baruga Terdampak

Namun, tetap melihat kondisi wilayah, seperti ketinggian banjir apakah sudah benar-benar surut. Ini akan menjadi pertimbangan untuk memperpanjang atau mencabut keputusan tersebut.

"Kalau airnya (banjir) masih tinggi, kami minta ibu wali kota status darurat bencana diperpanjang," kata Amran saat berkunjung di lokasi banjir Kali Wanggu, Selasa (12/5/2026).

Menurut Amran, ketika perpanjangan status darurat bencana, pihaknya akan terus menggelontorkan bantuan pangan ke warga terdampak banjir.

"Karena hubungannya kami mengeluarkan keputusan sebagai Kepala Bappenas, bantuan minyak goreng dan beras," katanya.

"Tadi saya sudah kirim bantuannya. SK-nya menyusul kita tanda tangan. Kenapa? Itu perintah bapak presiden. Dahulukan bantuan pangan, karena makan tidak bisa ditunda," tambah Amran.

Baca Juga: Mentan Amran Sulaiman Cek Sawah di Amohalo dan Sungai Wanggu Kendari, Korban Banjir Keciprat Rp 500 Juta

Sementara itu, Kepala BPBD Kendari, Cornelius Padang, mengatakan status tanggap darurat diberlakukan demi penanganan banjir lebih maksimal dan terkoordinasi.

"Status tanggap darurat ini supaya penanganan banjir lebih maksimal karena melibatkan berbagai pihak," ungkapnya.

Tercatat data BPBD, dampak banjir sejak 9 Mei 2026, sudah merendam 797 rumah, dengan total 3.517 warga terdampak per 11 Mei 2026.

Warga terdampak banjir tersebar di 14 kelurahan dan enam kecamatan di Kota Kendari. (B)

Penulis: Muhammad Israjab

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga