Status Tak Jelas, Nasib Guru Pendidikan Agama Islam di Jatim Memprihatinkan

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 17 Maret 2021
0 dilihat
Status Tak Jelas, Nasib Guru Pendidikan Agama Islam di Jatim Memprihatinkan
Anggota Komisi E DPRD Jatim Zeneiye. Foto: Try Wahyudi Ari Setyawan/Telisik

" Saat saya turun di lapangan, guru agama Islam yang status ASN (Aparatur Sipil Negara) sangat kurang. Dihitung rasio dalam sekolah besar rata-rata guru agama Islam hanya satu atau dua orang saja yang statusnya ASN sehingga tingkat kekurangannya cukup tinggi. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Status guru selalu menjadi bulan-bulanan dari kebijakan pemerintah yang tak pro rakyat. Salah satunya nasib guru agama di Jatim yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah.

Padahal dengan status yang jelas,  juga menentukan kesejahteraan guru tersebut.

Menurut anggota Komisi E DPRD Jatim Zeneiye, saat ini pendidikan lebih beroreintasi pada pendidikan karakter dimana keberadaan guru pendidikan agama Islam sangat penting dan sangat mendesak untuk dipenuhi.

“Saat saya turun di lapangan, guru agama Islam yang status ASN (Aparatur Sipil Negara) sangat kurang. Dihitung rasio dalam sekolah besar rata-rata guru agama Islam hanya satu atau dua orang saja yang statusnya ASN sehingga tingkat kekurangannya cukup tinggi,” jelasnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Pol PP Ingin Relokasi Pedagang Ikan dan Sayur Dilakukan Secara Humanis

Politisi asal PPP ini mengatakan, dengan fakta tersebut, ada aspirasi dari sejumlah guru pendidikan agama Islam di daerah, ketika ada rekrutmen PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, agar mereka diusulkan oleh Dinas Pendidikan Jatim.

“Kenapa ini harus dilakukan, karena di tingkat kabupaten atau kota, sudah ada formasi usulan untuk sekolah tingkat SD dan SMP. Kalau di tingkat SMA atau SMK harus Dinas Pendidikan Jatim mengajukan formasi PPPK,” jelasnya.

Dibeberkan oleh Zeneiye, pihaknya  berharap ke depan ada usulan dari Dinas Pendidikan Jatim untuk status guru pendidikan agama Islam tersebut menjadi PPPK.

“Karena selama ini keberadaan guru  pendidikan agama Islam tersebut diampu oleh guru GTT di daerah. Biar berimbang keberadaannya,” jelasnya.

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga