Subsidi Listrik Naik Rp 90,22 Triliun di RAPBN 2025

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 28 Agustus 2024
0 dilihat
Subsidi Listrik Naik Rp 90,22 Triliun di RAPBN 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Foto: Repro Antara

" Subsidi listrik yang diusulkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 disepakati mencapai angka Rp 90,22 triliun "

JAKARTA, TELISIK.ID - Subsidi listrik yang diusulkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 disepakati mencapai angka Rp 90,22 triliun.

Angka ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan target pada tahun 2024 yang bernilai Rp 73,24 triliun. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa besaran subsidi tersebut sudah termasuk sisa kurang bayar dari tahun 2023 sebesar Rp 2,02 triliun.

“Disepakati mencapai Rp 90,22 triliun, naik dari target 2024 sebesar Rp 73,24 triliun,” kata Bahlil di Jakarta, seperti dilansir dari antaranews.com, Rabu (28/8/2024).

Kenaikan anggaran subsidi listrik ini terutama disebabkan oleh peningkatan jumlah penerima subsidi. Menurut Bahlil, jumlah pelanggan yang akan menerima subsidi listrik pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 42,08 juta pelanggan, naik dari 40,89 juta pelanggan pada tahun 2024.

“Jadi naiknya kurang lebih sekitar 1 juta lebih pelanggan. Jadi itu berdampak pada kenaikan,” ujar Bahlil.

Baca Juga: Bea Cukai Gratiskan Biaya Impor Kendaraan Canggih Masuk IKN, Kereta Listrik Jalan Tanpa Rel dan Taksi Terbang

Selain itu, pemerintah juga melakukan efisiensi dalam penyaluran subsidi BBM untuk tahun anggaran 2025. Bahlil menyebutkan bahwa volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti minyak tanah dan solar, disepakati turun menjadi 19,41 juta kiloliter pada RAPBN 2025.

Penurunan volume ini dibandingkan dengan target tahun 2024 yang sebesar 19,58 juta kiloliter menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk memastikan bahwa subsidi BBM disalurkan secara lebih tepat sasaran.

Bahlil menjelaskan bahwa penurunan volume BBM bersubsidi ini tidak mempengaruhi subsidi untuk solar, yang tetap disepakati sebesar Rp 1.000 per liter, sama seperti tahun sebelumnya.

Namun, volume LPG bersubsidi untuk tahun 2025 justru mengalami kenaikan, yaitu disepakati sebesar 8,17 juta metrik ton, naik dari target tahun 2024 yang sebesar 8,07 juta metrik ton.

Pada pembahasan RAPBN 2025, Kementerian ESDM juga mengajukan usulan subsidi listrik dalam kisaran Rp 83,02 triliun hingga Rp 88,36 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan alokasi subsidi listrik dalam APBN 2024 yang sebesar Rp 73,24 triliun.

“Untuk kebutuhan subsidi listrik pada era APBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp 83,02 – Rp 88,36 triliun,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR di Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Jisman juga mengungkapkan bahwa target penerima subsidi listrik untuk tahun 2025 mencapai 41,08 juta pelanggan. Sebagian besar penerima subsidi ini berasal dari kalangan rumah tangga yang menggunakan daya sebesar 450 VA.

Baca Juga: Bersama PLN, Plt Bupati Muna Percepat Pemasangan Jaringan Listrik di Dua Kecamatan

Kelompok ini diperkirakan akan menerima subsidi sebesar 45,46 hingga 45,99 persen dari total anggaran subsidi, dengan alokasi anggaran mencapai Rp 38,18 triliun hingga Rp 40,16 triliun.

Subsidi juga akan diberikan kepada rumah tangga yang menggunakan daya sebesar 900 VA, dengan anggaran sebesar Rp 15,75 triliun hingga Rp 16,68 triliun.

Tak hanya itu, kelompok penerima subsidi listrik lainnya meliputi bisnis kecil dengan alokasi anggaran sebesar Rp 9,39 triliun hingga Rp 10,18 triliun, industri kecil sebesar Rp 5,93 triliun hingga Rp 6,51 triliun, pemerintah sebesar Rp 0,36 triliun hingga Rp 0,39 triliun, serta sektor sosial sebesar Rp 12,16 triliun hingga Rp 13,08 triliun.

Untuk kelompok lainnya, anggaran subsidi yang disiapkan berkisar antara Rp 1,24 triliun hingga Rp 1,34 triliun. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga