Sudah 9 Jam, Mantan Kadis SDA dan Bina Marga Sulawesi Tenggara Masih Diperiksa Kejati
Thamrin Dalby, telisik indonesia
Rabu, 01 November 2023
0 dilihat
Kantor Kejari Sulawesi Tenggara masih dipenuhi wartawan yang menunggu Burhanuddin keluar dari kantor Kejati. Foto: Thamrin Dalby/Telisik
" Kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Cirauci 2 di Kabupaten Buton Utara yang menyeret mantan Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sulawesi Tenggara, Burhanuddin, hingga saat ini masih terus berjalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) "
KENDARI, TELISIK.ID - Kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Cirauci 2 di Kabupaten Buton Utara yang menyeret mantan Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sulawesi Tenggara, Burhanuddin, hingga saat ini masih terus berjalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Burhanuddin pun telah memenuhi panggilan Kejati Sulawesi Tenggara, pada Rabu (1/11/2023), dan sejak pukul 9.30 Wita. Burhanuddin yang juga Penjabat telah dimintai keterangan sebagai saksi.
Dari pantauan Telisik.id, hingga pukul 18.45 Wita, Burhanuddin belum terlihat keluar dari gedung pemeriksaan Kejati Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Diduga Korupsi Ratusan Juta, Kepala SMA Asinua Konawe Dijebloskan ke Penjara
Kasipenkum Kejati Sulawesi Tenggara, Dody mengungkapkan, Burhanuddin telah memenuhi panggilan pertama, namun pemanggilan kedua ia tidak sempat hadir karena sedang berada di luar kota.
"Pada pemanggilan ketiga ini, Burhanuddin telah hadir dan didampingi pengacaranya," beber Dody.
Dia juga menambahkan , sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pihak Kejati akan kembali meminta keterangan Burhanuddin sebagai saksi.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Desa di Padang Lawas Dilapor ke Kejati Sumatera Utara
"Pada pukul 9.50 Wita hari ini beliau telah hadir di Kejaksaan Tinggi," ucap Dody.
Sebelumnya, Kejati Sulawesi Tenggara telah melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap dua orang dalam kasus ini yaitu Direktur CV Bela Anoa berinisial TUS dan R alias D, peminjam perusahaan.
Diketahui, jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara adalah proyek yang dibiayai negara pada tahun anggaran 2021, dengan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar. (A)
Penulis: Thamrin Dalby
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS