Sulawesi Tenggara Darurat Premanisme dan Miras, Operasi Pekat Anoa Jaring 97 Tersangka

R. Anugrah, telisik indonesia
Jumat, 16 Mei 2025
0 dilihat
Sulawesi Tenggara Darurat Premanisme dan Miras, Operasi Pekat Anoa Jaring 97 Tersangka
Karo Ops Polda Sultra, Kombes Pol Wasis Santoso (kiri), Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian (tengah), dan Dir Krimum, Kombes Pol Dody Ruyatman (kanan). Foto: Ist.

" Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bersama jajaran kepolisian resor (polres) mengungkap puluhan kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025, pada 1-15 Mei 2025 "

KENDARI, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bersama jajaran kepolisian resor (polres) mengungkap puluhan kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025, pada 1-15 Mei 2025.

Fokus utama operasi ini adalah pemberantasan premanisme serta penindakan terhadap berbagai bentuk kriminal seperti minuman keras (miras), narkoba, perjudian, dan prostitusi.

Selama Operasi Pekat Anoa 2025, jajaran kepolisian di Sultra menangani 71 laporan polisi dengan total 97 orang tersangka yang diamankan.

“Dari seluruh kasus yang ditangani, premanisme menjadi salah satu perhatian utama dengan jumlah kasus mencapai 32, melibatkan 51 orang tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, saat konferensi pers di Balai Wartawan, Jumat (16/5/2025).

Rincian dari kasus premanisme tersebut meliputi parkir liar (21), pengrusakan (8), dan pemerasan (3).

Baca Juga: Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Baubau Ditangkap, Beraksi Saat Siang Hari

Beberapa praktek premanisme yang meresahkan masyarakat dilakukan oleh pelaku dengan modus parkir liar, pemalakan dan pengancaman terhadap masyarakat dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.

Mereka yang diamankan dalam kasus ini, selain lanjut naik ke proses penyidikan, terdapat juga para pelaku yang diberikan pembinaan oleh aparat kepolisian untuk menghindari pengulangan tindak pidana serupa di kemudian hari.

Selain kasus premanisme, Polda Sultra dan jajarannya juga menangani 172 kasus peredaran minuman keras dengan jumlah tersangka 182 orang.

Dari kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa 1.186 liter minuman keras pabrikan dan 3.006 liter minuman keras tradisional.

“Untuk kasus narkoba, tercatat ada 17 kasus dengan 17 orang tersangka dan barang bukti yang disita berupa 295 gram sabu serta uang tunai sebesar Rp 7.675.000,” urai Kristian.

Dalam penanganan kasus perjudian, polisi menangani 6 kasus dengan total 24 tersangka. Barang bukti yang diamankan dari kasus ini berupa uang tunai sebesar Rp 1.961.000.

Sementara itu, dalam penindakan praktik prostitusi, tercatat 7 kasus dengan 13 tersangka dan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1.500.000.

“Operasi ini juga mencakup penanganan 17 kasus kepemilikan senjata tajam dengan 21 tersangka, 14 kasus penganiayaan dengan 14 tersangka, serta 4 kasus pengancaman dengan 8 tersangka,” jelas Kristian.

Secara berkesinambungan Polda Sultra tetap fokus terhadap penanggulangan praktik-praktik premanisme sebagai antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan preemtif, preventif maupun penegakan hukum.

Baca Juga: Sempat Viral Saat Tertangkap Basah, Begini Kronologis Dua Pemuda Curi Kabel Listrik di Kendari

“Hal ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta menekan segala bentuk gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat,” ujar Kristian.

Polda Sultra dan jajaran melibatkan 646 personel serta akan membentuk satgas antipreman yang merupakan tindak lanjut dari hasil Operasi Pekat Anoa 2025.

Karo Ops Polda Sultra, Kombes Pol Wasis Santoso, menyebut premanisme masih menjadi salah satu bentuk penyakit masyarakat yang mendominasi dan meresahkan warga.

Ia menegaskan bahwa premanisme mencakup segala bentuk kegiatan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

"Sesuai arahan dan atensi dari Bapak Kapolri, kami di Polda Sultra akan membentuk satgas antipremanisme untuk melakukan penindakan secara berkelanjutan, bukan hanya saat operasi berlangsung," ujar Wasis. (B)

Penulis: R. Anugrah

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga