Wanita di Konawe Diduga Hendak Mencuri Diborgol dengan Tubuh Lemah, Polisi Sebut Sudah Berdamai

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Selasa, 21 April 2026
0 dilihat
Wanita di Konawe Diduga Hendak Mencuri Diborgol dengan Tubuh Lemah, Polisi Sebut Sudah Berdamai
Seorang wanita di Konawe sempat diamankan warga setelah diduga hendak mencuri, namun berakhir damai setelah korban memaafkannya. Foto: Ist.

" Seorang wanita di Desa Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kepergok diduga hendak mencuri "

KONAWE, TELISIK.ID - Seorang wanita di Desa Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kepergok diduga hendak mencuri.

Kejadian tersebut viral di media sosial pada Selasa (21/4/2026). Terduga pelaku ditengarai hendak mencuri di salah satu kios warga.

Nampak dalam rekaman video yang beredar, seorang wanita tertunduk dan tangan terborgol di bagian belakang.

Saat tertangkap, wanita yang belakangan diketahui dengan inisial IA, masih mengenakan tank top dan celana pendek, hingga kondisinya sudah lemah dan di bagian lututnya berdarah.

Baca Juga: Pelajar SMP di Kendari Nyaris Diperkosa saat Pulang Sekolah, Pelaku Digebuk Warga

Berdasarkan unggahan pemilik aku Facebook bernama Hikma Khalid Hanun, menyebutkan bahwa si wanita sempat kabur tapi akhirnya tertangkap.

"Dibangunkan subuh-subuh, karena orang baku buru pas samping jendela kamar. Pencuri di kios Desa Arombu, kiosnya Bu Guru," tulis akun tersebut.

Sementara, menurut keterangan resmi Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Rahman, kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Polsek Kadatua Didesak Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Penganiyaan Penyebab Kematian AN

"Polres Konawe mengedepankan pendekatan restorative justice penyelesaian perkara pidana ringan di wilayah hukumnya, Selasa, 21 April 2026, sekira pukul 11.45 WITA," katanya.

Untuk proses mediasi difasilitasi kepolisian, mengedepankan asas kekeluargaan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan, secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum.

"Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. Terduga pelaku mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," tambahnya dalam keterangan tertulis. (C)

Penulis: Muhammad Israjab

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga