Sumur Tua Lauru Bombana Direkomendasi jadi Objek Cagar Budaya

Hir Abrianto, telisik indonesia
Sabtu, 06 Agustus 2022
0 dilihat
Sumur Tua Lauru Bombana Direkomendasi jadi Objek Cagar Budaya
Sumur Tua yang bertempat di Kelurahan Lauru Kecamatan Rumbia Tengah Kabupaten Bombana direkomendasikan menjadi objek cagar budaya. Foto: Tim Ahli Cagar Budaya

" Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bombana menggelar siding rekomendasi penetapan objek cagar budaya "

BOMBANA, TELISIK.ID – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bombana menggelar siding rekomendasi penetapan objek cagar budaya. Dalam Sidang tersebut, TACB merekomendasikan sumur tua yang berada di Kelurahan Lauru Kabupaten Bombana agar ditetapkan sebagai salah objek cagar budaya di Bombana.

Ketua TACB Bombana, Asbar menyebutkan, berdasarkan hasil penelusuran berbagai  sumber dari beberapa saksi sejarah, manfaat sumur yang tepatnya berada di halaman Kantor Satpol PP Bombana itu layak ditetapkan sebagai objek cagar budaya.

Sebab, keberadaan sumur tersebut menjadi salah satu bukti dan saksi fisik perjuangan rakyat melawan penjajah sekitar tahun 1950-an.

“Berdasarkan hasil penelusuran kami (TACB), sumur ini menjadi bukti dan saksi alam perjuangan rakyat bertahan melawan penjajah. Sumur ini adalah sumber air bersih masyarakat kala itu. Ada sungai namun tidak bisa dipastikan apakah tercemar atau tidak,” ucap Asbar, Sabtu (6/8/2022).

Baca Juga: Dispora Pantau Kesiapan Paskibraka Konawe

Dari hasil penelusuran, sumur tua Lauru ini telah memenuhi empat unsur yang menjadi alasan diusulkan sebagai cagar budaya, yakni usianya atau temporal yang telah lama yakni di atas 50 tahun, memiliki nilai historis yang erat kaitannya dengan peradaban manusia masa lalu, memiliki nilai budaya sebagai penguatan bangsa dan bernilai pendidikan sebagai ilmu pengetahuan yang dapat dijadikan sumber rujukan ilmu pengetahuan masa saat ini dan akan datang.

Baca Juga: Sambut Kepulangan 72 Jemaah Haji, Ini Pesan Kabag Kesra Konawe

Terpisah, Kepala Bidang Kebudayaan, Diknas Kabupaten Bombana, Kamalia Kadir mengatakan, hasil sidang rekomendasi TACB Bombana bakal diusulkan untuk mendapatkan surat penetapan sebagai cagar budaya.

"Dari hasil siding rekomendasi ini, kami usulkan di bagian hukum untuk dikaji dan ditetapkan secara paten jika materinya sudah terpenuhi," pungkasnya. (B)

Penulis: Hir Abrianto

Editor: Kardin

Baca Juga