BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Kepolisian Buton Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada Senin (22/1/2024) sekitar pukul 17.45 Wita di Desa One Waara, Kecamatan Lakudo.
Seorang sopir berinisial B (31) menjadi terduga pelaku dalam kasus penyelundupan BBM subsidi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Akp Sunarton Hafala melakukan penyelidikan di wilayah hukumnya. Saat berada di Desa One Waara, mereka menemukan sebuah mobil tangki dengan pelat nomor DT 8859 AD.
Baca Juga: Sejumlah Pendaftar Petugas PTPS di Baubau Ketahuan Anggota Parpol
Kemudian polisi membongkar muatan minyak tanah sebanyak 5000 liter di pinggir jalan. Kemudian muatan berupa minyak tanah tersebut dipindahkan ke dalam cerigen ukuran 20 liter.
