DIY Nol Kasus Baru COVID-19, Angka Kesembuhan 70 Persen

Affan Safani Adham, telisik indonesia
Jumat, 05 Juni 2020
0 dilihat
DIY Nol Kasus Baru COVID-19, Angka Kesembuhan 70 Persen
Dari hasil laboratorium, tidak ada penambahan kasus COVID-19 di DIY. Foto: Ist.

" Pendidikan semestinya menjadi sektor yang dibuka terakhir setelah sektor perdagangan, transportasi, dan lainnya. "

YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Berdasarkan 78 sampel yang masuk ke lab BBTKLPP Yogyakarta dan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, Pemda Provinsi DIY kembali mengumumkan 0 kasus baru COVID-19.

Pada 3 Juni 2020 lalu telah dilaporkan hasil laboratorium terkonfirmasi positif COVID-19 tidak ada penambahan kasus. Sehingga sampai hari ini jumlah kasus COVID-19 di DIY masih sebanyak 237 kasus dengan angka kesembuhan mencapai 70 persen setelah dilaporkan 2 kasus yang telah sembuh dari COVID-19: kasus 230 (perempuan usia 42 tahun) warga Sleman dan kasus 232 (perempuan usia 31 tahun) warga Sleman. Sehingga jumlah kasus sembuh menjadi 171 kasus.

Sementara itu, untuk laporan PDP meninggal dalam proses laboratorium tercatat 1 orang. Dimana yang bersangkutan telah menjalani rapid test dengan hasil nonreaktif dan sudah diambil swab, namun belum keluar hasilnya.

PDP yang meninggal, yakni perempuan usia 38 tahun warga Sleman dengan riwayat sakit TB.

Baca juga: Batal Berangkat Haji, Jemaah Boleh Tarik Dana Pelunasan

Laporan konfirmasi kasus COVID-19 di DIY per 3 Juni 2020 adalah total PDP sebanyak 1.568 orang di mana 101 orang masih menjalani perawatan.

Berdasarkan hasil lab, 237 orang dinyatakan positif (171 orang sembuh, 8 orang meninggal dunia), 1.172 orang dinyatakan negatif, dan masih menunggu hasil lab sebanyak 159 orang (20 orang meninggal dunia). Sementara itu, total ODP yang tersebar di seluruh DIY yakni 6.874 orang.  

Berkaitan hal itu, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mempresentasikan usulan prosedur standar operasional atau standard operating procedure (SOP) new normal kepada Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (4/6/2020).

Hasil presentasi ini akan didiskusikan dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, pada Selasa (9/6/2020) depan untuk disusun menjadi Peraturan Gubernur.

Menurut Kadarmanta Baskara Aji, SOP yang telah disepakati akan dipaparkan kepada publik. Untuk itu, asosiasi pengusaha dan masyarakat diminta memberikan masukan sebelum Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Ustad Das'ad Latif Ingatkan Pentingnya Menjaga Persaudaraan pada IAIN Kendari

Adapun SOP New Normal itu memuat tiga hal, yakni pemakaian masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

"Pendidikan semestinya menjadi sektor yang dibuka terakhir setelah sektor perdagangan, transportasi, dan lainnya," ungkap Kadarmanta Baskara Aji, yang pernah menjadi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY.

Menurutnya, mengatur anak-anak untuk menerapkan protokol kesehatan di dalam kelas tidak mudah. Dan, saat ini Pemda DIY sudah memperpanjang masa belajar online sampai Senin (13/7/2020) mendatang. Kalau masih banyak yang positif tentu akan diperpanjang lagi.

Sebelum pelaksanaan new normal di bidang pendidikan, Pemda DIY terlebih dahulu akan mendata guru dan siswa setiap sekolah meliputi alamat, riwayat kesehatan, kemampuan ekonomi orang tua dan lainnya.

Disdikpora DIY telah menyusun SOP New Normal. Dalam SOP tersebut, pembelajaran di sekolah dibuat sistem shift. Setiap shift berlangsung 3,5 jam tanpa istirahat dan satu jam kemudian diisi oleh shift berikutnya.

Reporter: Affan Safani Adham

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga