Survei Penilaian Integritas Layanan Tahun 2021, Bombana Dapat Nilai Rendah dari KPK

Hir Abrianto, telisik indonesia
Sabtu, 05 Maret 2022
0 dilihat
Survei Penilaian Integritas Layanan Tahun 2021, Bombana Dapat Nilai Rendah dari KPK
Kantor Bupati Bombana. Foto: Ist.

" Versi KPK, Kabupaten Bombana dikalahkan oleh beberapa kabupaten di Sulawesi Tenggara, karena hanya bisa bertahan pada 62,64 persen berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas "

BOMBANA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Bombana belum lama ini menerima pernghargaan atas capaian kepatuhan standar pelayanan publik masa kerja tahun 2021. Namun ternyata versi KPK, justru berbanding terbalik, yakni mendapat nilai yang sangat rendah.

Versi KPK, Kabupaten Bombana dikalahkan oleh beberapa kabupaten di Sulawesi Tenggara, karena hanya bisa bertahan pada 62,64 persen berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).

Lembaga pengawasan pengelolaan anggaran tingkat Kabupaten Bombana, Inspektorat, membenarkan hasil SPI KPK yang diterima jelang awal tahun 2022 ini.

Kepala Inspektorat Bombana, Kalvarios mengatakan, beberapa tahun terakhir SPI KPK yang dilakukan by eletronik, hasilnya bertahan pada posisi tertinggi atau baik. Namun tahun 2021 Bombana kontra sekali dari tahun sebelumnya yang hanya mendapat persentase yang rendah dari kabupaten lain.

Baca Juga: Bupati Bombana Terima Penghargaan Atas Capaian Kepatuhan Tinggi Standar Layanan Publik

"Kami mengakui itu, tapi kami melihatnya bukan karena integritas pelayanan yang kurang tapi orang-orang yang menjadi responden yang tidak memberikan jawaban yang sempurna," ujar Kalvarios  saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Persoalan Stunting Masih Tinggi, 15 Kabupaten di NTT Masuk Zona Merah

Mantan Plt. Kadis Kominfo Bombana ini mengatakan, setelah menerima hasil SPI dari KPK, pihaknya langsung melakukan kroscek terhadap beberapa responden yang mengisi kuisioner saat tim KPK lakukan survei.

Dan memang kata dia, responden Bombana enggan memberikan jawaban karena takut jika berurusan dengan KPK. Selain itu juga karena minimnya sosialisasi pengisian format kuisioner.

"Beberapa responden kami kroscek enggan memberikan jawaban karena takut berurusan dengan KPK. Nantinya kami akan lakukan sosialisasi secara masif," pungkasnya. (C)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga