JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua Umum Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Jabodetabek Syarifuddin Udu meminta, masyarakat Sultra kembali pertimbangkan penolakan terhadap rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Konawe untuk bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).

Pasalnya, sesuai dengan keterangan dari pihak Pemerintah bahwa 500 TKA yang akan masuk ke Konawe itu yang memiliki keahlian di bidang teknologi yang belum dimiliki atau dikuasai oleh pekerja lokal, hingga membutuhkan pekerja dari China.

"Saya melihatnya begini, kami dari KKST menyadari bahwa untuk menolak sepenuhnya kehadiran TKA ini saya pikir perlu dipertimbangkan juga oleh masyarakat kita, karena di dalam peraturan perundang-undangan yang ada, bahwa memang ada ruang-ruang terutama soal pertimbangan keahliannya, itu boleh melibatkan tenaga kerja asing," kata Syarifuddin Udu kepada telisik.id di Jakarta, Sabtu (2/4/2020).

Baca juga: Kemenko-Marves Tegaskan Tak Ada Kepentingan LBP di 500 TKA China

"Ya tetapi kami juga berharap sedapat mungkin bila pekerjaan itu, menurut ketentuan bisa dilakukan oleh pekerja lokal, mengapa tidak dipercayakan ke mereka," sambungnya.