Syarifuddin Udu Minta Perusahaan Utamakan Pekerja Lokal
Rahmat Tunny, telisik indonesia
Sabtu, 02 Mei 2020
0 dilihat
Ketua KKST/Cabub Muna, Syarifuddin Udu. Foto: Ist.
" Saya melihatnya begini, kami dari KKST menyadari bahwa untuk menolak sepenuhnya kehadiran TKA ini saya pikir perlu dipertimbangkan juga oleh masyarakat kita, karena di dalam peraturan perundang-undangan yang ada, bahwa memang ada ruang-ruang terutama soal pertimbangan keahliannya, itu boleh melibatkan tenaga kerja asing. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua Umum Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Jabodetabek Syarifuddin Udu meminta, masyarakat Sultra kembali pertimbangkan penolakan terhadap rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Konawe untuk bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).
Pasalnya, sesuai dengan keterangan dari pihak Pemerintah bahwa 500 TKA yang akan masuk ke Konawe itu yang memiliki keahlian di bidang teknologi yang belum dimiliki atau dikuasai oleh pekerja lokal, hingga membutuhkan pekerja dari China.
"Saya melihatnya begini, kami dari KKST menyadari bahwa untuk menolak sepenuhnya kehadiran TKA ini saya pikir perlu dipertimbangkan juga oleh masyarakat kita, karena di dalam peraturan perundang-undangan yang ada, bahwa memang ada ruang-ruang terutama soal pertimbangan keahliannya, itu boleh melibatkan tenaga kerja asing," kata Syarifuddin Udu kepada telisik.id di Jakarta, Sabtu (2/4/2020).
Baca juga: Kemenko-Marves Tegaskan Tak Ada Kepentingan LBP di 500 TKA China
"Ya tetapi kami juga berharap sedapat mungkin bila pekerjaan itu, menurut ketentuan bisa dilakukan oleh pekerja lokal, mengapa tidak dipercayakan ke mereka," sambungnya.
Bakal Calon Bupati Muna itu menuturkan, dalam kondisi pandemi COVID-19 ini, pihak perusahaan harus memahami kondisi masyarakat dan Pemerintah daerah. Karena, tak sedikit masyarakat Sultra kehilangan pekerjaan akibat pandemi ini.
"Untuk itulah saya pikir, harapan masyarakat kita dan Pemerintah Daerah bahwa dengan adanya perusahaan-perusahaan dari luar yang masuk, bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat kita, sesuai dengan potensi dan keahlian yang mereka miliki di daerah," ucapnya.
Syarifusdin Udu juga berharap, perusahaan tetap mengutamakan pekerja lokal tanpa harus mengabaikan pekerja ahli, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam aturan atau Undang-undang.
"Kenapa harus mengambil dari luar kalau di daerah sudah ada, tetapi kita juga tidak bisa menutup kemungkinan bahwa seolah-olah kita tertutup kepada tenaga ahli yang sudah ada dalam aturan perundang-undangan," harapnya.
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Sumarlin