Tahanan Satreskrim Polrestabes Medan Tewas dengan Wajah Lebam

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 25 November 2021
0 dilihat
Tahanan Satreskrim Polrestabes Medan Tewas dengan Wajah Lebam
Kondisi korban ketika di rumah duka. Foto: Ist.

" Seorang tahanan Polrestabes Medan Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bernama Hendra Syaputra tewas dengan kondisi wajah lebam "

MEDAN, TELISIK.ID - Seorang tahanan Polrestabes Medan Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bernama Hendra Syaputra tewas dengan kondisi wajah lebam.

Dugaan sementara, Hendra meninggal akibat dianiaya di Rutan Polrestabes Medan, tempat dia ditahan karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Keluarga korban bernama Hermansyah mengaku kaget mendengar kabar kematian abangnya itu.

"Kaget kami mendengar kabar duka itu, kami langsung ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Kami lihat korban sudah meninggal dunia dengan kondisi wajah lebam. Dugaan kami korban disiksa selama ditahan atas kasus yang dipersangkakan kepadanya. Padahal, kasus itu kami rasa masih janggal," katanya kepada awak media, Kamis (25/11/2021).

Kuasa hukum korban bernama Sumatri SH menyampaikan, pihaknya menyatakan keberatan atas kematian Hendra.

Baca Juga: Kasus Penggelapan Ratusan Juta Upah Buruh TKBM PLT Konut, Tersangka ASN Diminta Ditahan

"Kami akan membawa permasalahan ini untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami korban selama dalam sel tahanan," ungkapnya.

Sumantri akan mengumpulkan bukti-bukti pendukung dugaan penganiayaan yang dialami Hendra selama ditahan di ruang tahanan UPPA Polrestabes Medan untuk dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Utara.

Baca Juga: Tertimbun Longsor, Lima Penambang Emas di Bombana Tewas

"Korban tewas dalam status sebagai tahanan UPPA Polrestabes Medan, dia dibawa keluarganya ke rumah duka milik orang tuanya di Setia Budi Medan, Rabu 24 November 2021 sekira pukul 11.30 WIB," ungkapnya.

Informasi yang diterima, Hendra ditangkap 11 November 2021 oleh Polrestabes Medan. Lalu terbit surat penahanan dan korban ditahan pada 12 November 2021, karena kasus dugaan pencabulan.

Terpisah, Pejabat Sementara (PS) Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus ketika dikonfirmasi mengaku masih melakukan penyelidikan terkait kematian Hendra.

"Kami masih menunggu hasil visum terkait kasus ini. Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban," ungkapnya. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga