Tertimbun Longsor, Lima Penambang Emas di Bombana Tewas
Kardin, telisik indonesia
Rabu, 24 November 2021
0 dilihat
La Ode Paliawaludin, Spi. MSi. Plt. Kadis PMD Provinsi Sultra saat memberikan sambutan Rakor Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa di salah satu hotel di Kendari. Foto: Ist.
" Sebanyak lima penambang meninggal dunia akibat longsor di pertambangan emas di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) "
BOMBANA, TELISIK ID - Sebanyak lima penambang meninggal dunia akibat longsor di pertambangan emas di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Informasi yang dihimpun Telisik.id, peristiwa itu terjadi di Dusun IV Padangbila, Desa Tahite, Kecamatan Rarowatu, pada Selasa (23/11/2021) malam, sekira pukul 19.00 Wita.
Lima orang korban tewas adalah Alex (31), Maripadang (38), Abo (33), Bettu (40), dan Akki (41).
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan informasi tersebut.
"Iya, benar. Saat ini sedang dalam penanganan Polres Bombana," kata Ferry via WhatsApp, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Rusuh Sengketa Tanah di Buton, Dua Rumah dan Kendaraan Hangus Dibakar
Kronologi kejadian bermula ketika tujuh orang penambang emas tradisional berangkat menuju lokasi penambangan sekitar pukul 18.30 Wita.
Setibanya di lokasi penambangan, kelima orang korban langsung masuk ke dalam lubang rayapan atau lubang tikus dengan kedalaman 15 meter.
Sementara dua orang rekannya menunggu di luar lubang. Tak lama berselang, lubang tersebut runtuh dan langsung menimbun ke lima korban.
Dua orang rekan korban yang selamat lalu berlari menuju perkampungan untuk meminta pertolongan warga.
Baca Juga: Terduga Pembakaran Rumah di Lasalimu Diamankan
Pukul 19.30 Wita, warga tiba di lokasi dan mencoba menyelamatkan korban. Namun longsoran tanah sangat tebal membuat kesulitan menggali material secara manual.
Warga harus menggunakan alat berat untuk mengevakuasi korban yang tertimbun. Sekitar pukul 22.00 Wita, para korban berhasil ditemukan dan langsung dievakuasi ke Puskesmas Poleang Utara. (C)
Reporter: Kardin
Editor: Fitrah Nugraha