KENDARI, TELISIK.ID -  PT Cahya Pertiwi Indonesia (PT. CPI) merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. Perusahaan ini beralamat di Desa Paku Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

PT CPI merupakan mitra PT. OSS, diduga tidak taat pada peraturan tenaga kerja khususnya terkait pengupahan.

Pembina Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Sulawesi Tenggara, Kasman Hasbur mengungkapkan, perusahaan ini diduga tak membayar upah karyawannya tepat waktu.

Kasman Hasbur mengaku prihatin dan meminta pemerintah serta instansi terkait untuk segera melakukan tindakan pada perusahaan itu.

"Harus ada tindakan yang tegas pada perusahaan yang kapatuli dan sangat keterlaluan," tuturnya, Sabtu (27/8/2022).