Tak Bayar Upah Karyawan Tepat Waktu, PT Cahya Pertiwi Indonesia Dikecam

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Sabtu, 27 Agustus 2022
0 dilihat
Tak Bayar Upah Karyawan Tepat Waktu, PT Cahya Pertiwi Indonesia Dikecam
Karyawan PT. CPI saat mendatangi perusahaan guna menanyakan alasan sering terlambatnya pembayaran gaji mereka. Foto: Ist.

" PT CPI merupakan mitra PT. OSS, diduga tidak taat pada peraturan tenaga kerja khususnya terkait pengupahan "

KENDARI, TELISIK.ID -  PT Cahya Pertiwi Indonesia (PT. CPI) merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. Perusahaan ini beralamat di Desa Paku Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

PT CPI merupakan mitra PT. OSS, diduga tidak taat pada peraturan tenaga kerja khususnya terkait pengupahan.

Pembina Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Sulawesi Tenggara, Kasman Hasbur mengungkapkan, perusahaan ini diduga tak membayar upah karyawannya tepat waktu.

Kasman Hasbur mengaku prihatin dan meminta pemerintah serta instansi terkait untuk segera melakukan tindakan pada perusahaan itu.

"Harus ada tindakan yang tegas pada perusahaan yang kapatuli dan sangat keterlaluan," tuturnya, Sabtu (27/8/2022).

Baca Juga: Persentase Penduduk Manggarai yang Terdaftar BPJS Kesehatan Dinilai Cukup Baik

Ia melanjutkan, apa yang dilakukan perusahaan pada karyawan dengan tidak membayarkan upah bulanannya adalah perbuatan yang tidak bisa ditolerir, karena ini sudah dilakukan berulang kali.

"Tidak ada alasan untuk tidak membayarkan hak-hak karyawan," katanya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Konawe, melalui Dinas Ketenagakerjaan bisa lebih memperhatikan permasalahan tersebut, karena perusahaan ini telah berulang-ulang melakukan pelanggaran hak-hak karyawannya.

"Harusnya Disnaker bisa memantau, terjun langsung untuk menindak pengusaha-pengusaha yang tidak menjalankan kewajibannya pada pekerja," katanya.

Salah seorang karyawan PT. CSI, Khairul, mengeluhkan sistem pembayaran gaji yang selalu terlambat.

Baca Juga: Rumah Pelaku Pembunuhan di Kolaka Utara Dibongkar Keluarga Korban

"Mengapa perusahaan sebesar itu memiliki pembagian gaji yang selalu terlambat, dan perusahaan selalu beralasan jika PT. OSS belum membayar ke pihak PT. CPI," ungkapnya.

Ia melanjutkan, jika ada karyawan yang melakukan aksi demonstrasi untuk mempertanyakan haknya, selalu diancam dan disuruh resign.

"Semudah itu mereka melakukan intimidasi pada karyawan yang menuntut hak-hak mereka," tutupnya. (B)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga