Tak Bertuan, Pembangunan Dermaga di Busel Disoal

Deni Djohan, telisik indonesia
Sabtu, 06 Februari 2021
0 dilihat
Tak Bertuan, Pembangunan Dermaga di Busel Disoal
Dermaga tak bertuan yang terletak di Kelurahan Busoa, Kecamatan Batauga. Foto: Ist.

" Jangan sampai dermaga ini milik penguasa di Busel. Karena itu penting untuk kita klarifikasi. Kalau itu milik pribadi kenapa dibangun tak memiliki dokumen lingkungan. "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Selain Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang terletak di Kelurahan Bandar Batauga, pembangunan dermaga yang terletak di Kelurahan Busoa, Kecamatan Batauga juga diduga kuat tak memiliki dokumen lingkungan.

Ironisnya, tak diketahui siapa pemilik dermaga yang pembangunannya menimbun laut itu.

Hal ini yang kemudian menjadi satu dari sejumlah keluhan warga yang dihimpun oleh lembaga Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Penyambung Lidah Rakyat (Gempur) di DPRD Buton Selatan (Busel) beberapa waktu lalu.

Mereka menilai, DPRD seharusnya lebih intens lagi dalam menjalankan fungsi kontrolnya terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dianggap melanggar ketentuan perundang-undangan.

"Kami kesini untuk meminta tanggung jawab pengawasan wakil kami. Sebab hal ini adalah pelanggaran kasat mata yang harusnya segera disikapi," beber penasehat Gempur, La Rizalan belum lama ini.

Anggota DPRD Partai Golkar, La Hijira mengakui bila pembangunan dermaga itu tak mengantongi dokumen lingkungan dalam bentuk Amdal. Bahkan hingga kini tak diketahui siapa pemilik dermaga tersebut apakah pemerintah atau milik pribadi.

"Jangan sampai dermaga ini milik penguasa di Busel. Karena itu penting untuk kita klarifikasi. Kalau itu milik pribadi kenapa dibangun tak memiliki dokumen lingkungan," ungkap La Hijira saat menerima aspirasi Gempur di aula pertemuan Sekretariat DPRD.

Baca juga: Bertani Pola Hidroponik, Kebutuhan Sayur Tak Lagi Bergantung dari Ibu Kota

Menurutnya, pembangunan tanpa dokumen lingkungan merupakan perbuatan pidana. Apalagi kegiatan itu menimbun laut atau reklamasi. Karena itu ia meminta agar dinas terkait dipanggil untuk melakukan klarifikasi.

"Secara pribadi saya akui DPRD ini lemah," tegasnya.

Berbeda dengan anggota DPRD Partai Gerindra, Taufik. Menurutnya, bangunan tersebut tak bisa dikategorikan sebagai dermaga. Sebab hingga kini tak ada kapal yang berlabuh disitu.

"Tapi kalau kita lihat bangunan yang ada di Bandar Batauga milik beliau saat ini belum bisa kita katakan dermaga," nilainya.

Sebagai orang yang pernah terlibat dalam dunia perkapalan, lanjutnya, hampir seluruh aktivitas berlabuhnya kapal-kapal di Indonesia mirip dengan yang ada di Bandar Batauga saat ini. Namun hal itu tidak dapat dikatakan sebuah dermaga.

"Terkait soal izin dan lain sebagainya, saya tidak sampai disitu, saya hanya soal istilah itu. Masalahnya kalau izinnya itu agak panjang. Bukan hanya di daerah saja melainkan di pusat berkaitan dengan Dirjen Perhubungan Laut," pungkasnya.

Perlu diketahui, pertemuan kembali antara masyarakat bersama Pemda dan DPRD rencana digelar Jumat (5/2/2021) kemarin. Hanya saja pertemuan itu batal dilakukan mengingat Ketua DPRD Busel, La Ode Armada tak hadir. Pertemuan itu rencananya kembali dijadwalkan Senin (8/2/2021). (A)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga