MUNA, TELISIK.ID - AR alias Tuyul, warga Desa Komba-Komba, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, tega mencekik leher RL, anak baru gede (ABG) pada 26 Juni lalu sekira pukul 08.30 Wita.
Tuyul nekad mencekik leher istrinya itu dikarenakan tersulut emosi tak diberi makan dan uang. RL yang mengalami luka gores pada bagian lehernya lalu melaporkan masalah itu ke pihak kepolisian.
Perkaranya pun bergulir hingga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Setelah mempelajari perkaranya, pihak Kejari mencoba melakukan upaya penyelesaian melalui restorative justice (RJ). Alhasil, korban dan tersangka sepakat berdamai yang disaksikan oleh penyidik kepolisian dan tokoh masyarakat.
"Proses mediasi sudah dilakukan. Korban memaafkan tersangka dan sepakat berdamai," kata Kasi Pidum Kejari Muna, Agus R. Senjaya, Rabu (4/10/2023).
Baca Juga: Menantu Cekik Mertua hingga Tewas Ditangkap Polisi, Ini Motifnya
