Menantu Cekik Mertua hingga Tewas Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 19 September 2023
0 dilihat
Menantu Cekik Mertua hingga Tewas Ditangkap Polisi, Ini Motifnya
Pelaku dengan kondisi kaki tertembak ketika diamankan petugas kepolisian dari Polres Batubara. Foto: Humas Polres Batubara

" Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara menangkap Sah Munir, warga Desa Sukajaya, Kecamatan Tanjung Tiram yang tega membunuh mertuanya sendiri "

MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara menangkap Sah Munir, warga Desa Sukajaya, Kecamatan Tanjung Tiram yang tega membunuh mertuanya sendiri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Batubara, AKP Elisa Simare-Mare ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.

"Iya, pelaku sudah diamankan tempat persembunyiannya di kawasan Kabupaten Tanah Karo," kata Elisa Simare Mare, Selasa (19/9/2023) siang.

Menurut polisi, insiden itu terjadi Jumat 7 September 2023 lalu di rumah korbannya di kawasan Dusun 10, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Saat itu, pelaku datang ke rumah korban, Maimunah yang saat itu tinggal sendirian langsung melakukan pemukulan terhadap korban.

Baca Juga: Terekam CCTV dan Viral, Tiga Pelaku Pencurian Depan Toko Bandung Kota Baubau Dibekuk di Kendari

Awalnya korban melakukan perlawanan. Namun pelaku mencekik korban dan menyeret korban ke dalam kamar. Di saat itu juga korban lemas.

Selain itu, pelaku juga sempat melakukan pemerkosaan terhadap korban sebelum korbannya meninggal dunia. Usai membunuh, pelaku juga mengambil barang berharga milik korban, di antaranya sepeda motor, handphone dan sejumlah perhiasan.

"Pelaku memukul korban dan juga mencekik lalu menyeret korban ke dalam kamar, kemudian korban juga disetubuhinya dan mengambil barang milik korban," tuturnya.

Selanjutnya, pelaku melarikan diri dan akhirnya bisa ditangkap Minggu 17 September 2023..

Akan tetapi, saat dilakukan pengembangan. Pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.

"Pelaku ini adalah resedivis atau pernah terlibat atas kasus tindak pidana," tuturnya.

Elisa juga mengaku, motif pelaku melakukan pembunuh lantaran sakit hati terhadap mertuanya.

"Motif tersangka ini sakit hati dan dendam terhadap keluarga istrinya. Hubungan tersangka dengan korban antara menantu dengan mertua. Korban ini dianggap pelaku menjadi penyebab pisahnya pelaku dengan istrinya," tambahnya.

Dalam kasus ini petugas telah menyita sejumlah barang bukti, yakni pakaian milik korban, pakaian pelaku saat melakukan pembunuhan dan ponsel milik korban.

Baca Juga: Polisi Amankan Sekelompok Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman di Kendari

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan. Pelaku terancam dengan pasal 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian disertai dengan kekerasan hingga korban meninggal dunia dengan ancaman hukumannya lima belas tahun penjara," terangnya.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan itu.

"Saya sakit hati bang dipisahkan sama anaknya (istri pelaku). Baru sebulan setengah ini saya pisah dengan istri saya. Penyebabnya karena saya tidak punya pekerjaan," tambahnya.

Selain itu, pelaku juga mengaku tidak berniat untuk membunuh. Namun, korban melakukan perlawanan dan membuatnya bingung.

"Awalnya gak niat membunuh pak, cuman mau ambil keretanya aja karena dia (korban) melawan jadi akhirnya saya cekik. Saya tidak berniat membunuhnya bang," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga